Batas Akhir Pengajuan Masa Sanggah CPNS 2024, Berikut Persyaratan yang Harus Diketahui

Hari ini, 15 Januari 2025, merupakan batas akhir bagi pelamar untuk mengajukan masa sanggah atas hasil kelulusan seleksi CPNS 2024.

Editor: Glery Lazuardi
Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024
Hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan. Hari ini, 15 Januari 2025, merupakan batas akhir bagi pelamar untuk mengajukan masa sanggah atas hasil kelulusan seleksi CPNS 2024. 

Catatan:

Pelamar dapat memantau hasil akhir seleksi CPNS 2024 melalui website SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau website masing-masing instansi penyelenggara. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan secara bertahap mulai 5 Januari hingga 12 Januari 2025.

Masa Sanggah:

Pelamar yang merasa keberatan dengan hasil pengumuman dapat mengajukan sanggah terhadap nilai atau data diri sendiri, bukan terhadap pesaing. 

Masa sanggah ini memberikan kesempatan bagi pelamar untuk mengoreksi nilai SKD atau SKB yang diumumkan jika ada ketidaksesuaian dengan hasil tes mereka.

Jadwal pengumuman CPNS 2024

Berikut jadwal seleksi CPNS 2024 mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan tes:

Pengumuman Seleksi CPNS 2024

19 Agustus s.d 10 September 2024

Pendaftaran Seleksi CPNS 2024

20 Agustus s.d. 10 September 2024

Seleksi Administrasi

20 Agustus s.d. 17 September 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

14 s.d. 19 September 2024

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved