Lewat Aplikasi Pujasagon, Dinkop Cilegon Genjot UMKM Agar "Naik Kelas"
Dinkop UKM Kota Cilegon terus berupaya untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya agar bisa "naik kelas"
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN.COM - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon terus berupaya untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya agar bisa "naik kelas" dengan meningkatkan omzet dan jumlah tenaga kerja.
Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon, Didin S. Maulana, menjelaskan bahwa UMKM yang dapat dikategorikan naik kelas adalah yang omzetnya meningkat serta jumlah tenaga kerjanya bertambah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Dinkop UKM Cilegon telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan melengkapi sertifikasi usaha.
Baru-baru ini, Dinkop UKM telah menyerahkan 30 sertifikat halal untuk rumah makan dan kedai bakso di Cilegon.
Baca juga: Tidak Lolos Tes PPPK/CPNS, Honorer di Kota Cilegon Akan Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
Sertifikasi halal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan menarik lebih banyak pembeli ke tempat usaha mereka.
Selain sertifikasi halal, Dinkop UKM juga memfasilitasi pelaku UMKM dalam hal perizinan dan sertifikasi lainnya, seperti BPOM dan hak paten.
"Kami membantu mulai dari perizinan hingga sertifikasi usaha, seperti umur simpan produk, agar UMKM bisa lebih berkembang," ungkap Didin.
Sebagai bagian dari upaya untuk memperluas pasar UMKM, Dinkop UKM juga akan segera meluncurkan aplikasi marketplace bernama Pujasagon.
Aplikasi ini, yang diharapkan sudah bisa diakses pada Januari 2025, akan memfasilitasi para pelaku UMKM untuk menjual produk mereka secara online.
Aplikasi marketplace ini dirancang seperti platform e-commerce pada umumnya, di mana masyarakat dapat membeli berbagai produk UMKM Cilegon seperti makanan, katering, dan oleh-oleh.
Diharapkan, dengan adanya aplikasi ini, omzet UMKM bisa meningkat, yang pada akhirnya akan membantu mereka "naik kelas".
Saat ini, tercatat sekitar 18.500 pelaku UMKM di Kota Cilegon.
Pelaku usaha mikro yang sebelumnya memiliki omzet di bawah Rp 2 miliar per tahun, diharapkan bisa mengembangkan usahanya sehingga bisa mencapai omzet lebih dari Rp 2 miliar per tahun dan beralih status menjadi usaha kecil.
Baca juga: Buffer Stock Penanganan Bencana Belum Tersedia, Dinsos Cilegon Minta Suplai Bantuan dari Pemprov
Proses ini terus dipantau dan dievaluasi oleh pihak Dinkop UKM untuk memastikan pelaku usaha dapat naik kelas sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Melalui berbagai inisiatif ini, Dinkop UKM Kota Cilegon berharap dapat meningkatkan daya saing UMKM lokal, memperluas akses pasar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
| Perebutan Jabatan Ketua PCNU Cilegon, Forum Santri Aswaja Tolak Kepemimpinan Erik Rebiin |
|
|---|
| Musrenbang RKPD 2027 Cilegon: Robinsar Tekankan Aspirasi dan Hasilkan Program Nyata untuk Masyarakat |
|
|---|
| Pulau Umang Banten Disengel KKP Usai Viral Dijual Rp65 Miliar di Medsos |
|
|---|
| Polisi Gerebek Gudang Oplosan Elpiji di Lebak, Negara Rugi Rp626 Juta |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca BMKG, Kamis 16 April 2026: Ini Daftar Wilayah di Banten Berpotensi Diguyur Hujan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Dinas-Koperasi-dan-Usaha-Kecil-Menengah-Dinkop-UKM-Kota-Cilegon.jpg)