Tidak Lolos Tes PPPK/CPNS, Honorer di Kota Cilegon Akan Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

BKPSDM Kota Cilegon akan mengangkat ribuan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM/Tajudin
Ribuan tenaga honorer dalam naungan forum tenaga teknis dan administrator honorer (Fortrah) Kota Cilegon saat Rakor bersama BKPSDM Cilegon 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon akan mengangkat ribuan tenaga honorer, menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto menyampaikan, pengangkatan PPPK paruh waktu itu diperuntukkan bagi para tenaga honorer, yang gagal tes seleksi PPPK/CPNS.

"Tadi sudah dijelaskan, yang enggak lolos yang ikut tes dia akan diangkat menjadi paruh waktu," ujarnya saat ditemui di kantor Dinas Kominfo Kota Cilegon, Rabu (15/1/2025).

Baca juga: Bentrok dengan Anak Buah Herkules di Blora Jateng, Mobil Ormas Pemuda Pancasila Hancur

Pengangkatan itu dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 16 tahun 2025, tentang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu.

 

 

Dalam keputusan itu, para honorer yang tidak lolos seleksi PPPK/CPNS akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

PPPK paruh waktu merupakan pegawai aparatur sipil negara (ASN), yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja yang diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Baca juga: Penjelasan Pemkot Cilegon Soal Honor Guru Madrasah Bulan Oktober-Desember 2024 Tak Bisa Terbayarkan

Joko menyebut, sejauh ini kurang lebih ada sekitar 1.800 an tenaga honorer yang masuk database Pemkot Cilegon, yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

"Sekitar 1.800 an yang ada di database dikurangi yang lulus formasi, sisanya paruh waktu kalau dia ikut seleksi," ungkapnya.

Adapun yang tidak lolos menjadi PPPK paruh waktu itu, diaantarnya mereka para honorer yang memasuki telah masa pensiun dan ada juga yang meninggal dunia.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved