Pencemaran Udara di Desa Leuwi Limus
Di Demo Warga, Dua Perusahaan di Cikande Serang Sepakat Hentikan Operasi Selama 1 Bulan
Dua perusahaan di Kabupaten Serang, Banten, yang bergerak di bidang peleburan tembaga sepakat untuk berhenti beroperasi selama satu bulan.
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dua perusahaan di Kabupaten Serang, Banten, yang bergerak di bidang peleburan tembaga, sepakat untuk berhenti beroperasi selama satu bulan.
Diketahui sebelumnya, dua perusahaan yakni PT Advance Smelting Tecnology dan PT Xia Wang didemo ratusan warga Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Demo berlangsung di depan Kantor Desa Leuwi Limus, pada Kamis, (16/1/2025).
Pantauan TribunBanten.com, aksi demontrasi yang juga turut dihadiri oleh Kepala Desa Leuwi Limus, Kapolsek Cikande, Perwakilan Kecamatan, dan Perwakilan dari PT Advance Smelting Tecnology, dan perwakilan PT Xia Wang tersebut, berlangsung secara damai.
Para pendemo diberikan waktu terlebih dahulu, untuk menyampaikan beberapa keluh kesah dan poin-poin tuntutannya.
Setelah beberapa perwakilan warga rampung menyampaikan keluhannya, barulah perwakilan perusahaan menjelaskan kronologi dan mengklarifikasi tuduhan yang disampaikan warga.
Ditemui usai acara, seorang perwakilan warga, Gunawan Suteja menyampaikan, dua perusahaan tersebut diduga telah melakukan pencemaran udara, yang menyebabkan bau menyengat.
Akibatnya, beberapa warga mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).
"Jadi bau ini kan bentuknya senyap bisa dirasakan, tidak bisa dilihat."
"Tapi dengan hadirnya ibu-ibu dan masyarakat lainnya ke sini, itu sudah menunjukkan bahwa memang ada korban akibat bau tersebut," ungkapnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap, dua perusahaan yang sama-sama bergerak di bidang peleburan logam itu, dapat segera mengatasi permasalah bau yang menyengat hingga ke pemukiman warga.
Menurutnya hal itu merupakan tugas dari perusahaan, supaya tidak mencemarkan udara.
"Tapi untuk sementara, sembari ada kesepakatan kita minta perusahaan untuk menghentikan produksinya dulu selama satu bulan," ucapnya.
Terpisah, Manager Operasional PT Advance Smelting Tecnology, Asep Maulud Taufik mengaku, perusahaannya bekerja sesuai petunjuk regulasi yang ada.
Soal Dugaan Pencemaran Udara di Leuwi Limus Serang, Kades Sebut Ada 11 RT Terdampak |
![]() |
---|
Warga Protes Bau Menyengat di Cikande Kabupaten Serang, Dua Perusahaan tak Mengelak |
![]() |
---|
Nestapa Warga Desa Leuwi Limus Kabupaten Serang, Diteror Polusi Udara hingga Terserang ISPA |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Leuwi Limus, Protes Dampak Pencemaran Udara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.