Pencemaran Udara di Desa Leuwi Limus
Soal Dugaan Pencemaran Udara di Leuwi Limus Serang, Kades Sebut Ada 11 RT Terdampak
Ada 11 RT di Desa Leuwi Limus yang terdampak akibat aktivitas produksi yang dilakukan oleh dua perusahaan di wilayah tersebut.
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Desa (Kades) Leuwi Limus, Karmawan menyebut, terdapat 11 RT di desanya, yang terdampak aktivitas produksi yang dilakukan oleh dua perusahaan di wilayahnya.
Dua perusahaan yang dimaksud adalah PT Advance Smelting Technology dan PT Xia Wang, yang bergerak di bidang peleburan logam.
"Untuk sementara ini ada 11 RT yang tercemar, yang mengeluhkan bau. Yaitu RT 02 , 04 , 15 , 05 , 06 , 07 , 08 , 09 , 17 , 11, dan 01," ujarnya kepada TribunBanten.com, di ruang kerjanya Jumat (17/11/2024) .
Baca juga: 3 Tips Buka Puasa agar Perut Nyaman dan Tidak Menimbulkan Gangguan Pencernaan
"Dan dampak bau menyengat itulah yang kemudian membuat masyarakat akhirnya menuntut perusahaan, agar bisa menghilangkan rasa bau tersebut," sambungnya.
Ia mengatakan, dua perusahaan tersebut sebenarnya sudah lebih dari tiga tahun menjalankan aktivitas produksinya di wilayah Desa Leuwi Limus.
Namun, bau menyengat baru dirasakan warga dalam kurun waktu dua minggu terakhir.
"Kalau untuk aktivitas produksi Xia Wang itu sudah tiga tahun lebih, dan Advance Smelting Tecnology sudah hampir lima tahun," ungkapnya.
"Terus juga kalau selama ini baunya standar, dalam artian masih bisa diterima masyarakat. Tapi satu belakangan baunya itu menyengat," jelasnya.
Saat disinggung perihal kompensasi terhadap warga yang terdampak, Karmawan mengaku ada, namun bentuknya dalam bentuk kas RT.
Jumlahnya pun bervariasi, tergantung pada jarak RT tersebut dengan lokasi produksi perusahaan.
"Ada kas RT, jumlahnya ada yang Rp 600 ribu, Rp 900 ribu, dan ada yang Rp 1 juta lebih. Tergantung jarak," tuturnya.
Berdasarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga setempat, telah dicapai kesepakatan, bahwa perusahaan akan memperbaiki korosi selama satu bulan.
Warga Protes Bau Menyengat di Cikande Kabupaten Serang, Dua Perusahaan tak Mengelak |
![]() |
---|
Di Demo Warga, Dua Perusahaan di Cikande Serang Sepakat Hentikan Operasi Selama 1 Bulan |
![]() |
---|
Nestapa Warga Desa Leuwi Limus Kabupaten Serang, Diteror Polusi Udara hingga Terserang ISPA |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Leuwi Limus, Protes Dampak Pencemaran Udara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.