UMR Tangerang Raya 2025: Perbandingan Gaji Kota Tangerang, Tangsel, dan Kabupaten Tangerang
Gaji UMR (Upah Minimum Regional) Kota Tangerang untuk tahun 2025 telah disahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, sebesar Rp 5.069.708.
TRIBUNBANTEN.COM - Gaji UMR (Upah Minimum Regional) Kota Tangerang untuk tahun 2025 telah disahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, sebesar Rp 5.069.708, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Jumlah ini mengalami kenaikan sekitar 6,5 persen dibandingkan dengan UMR 2024 yang tercatat sebesar Rp 4.760.289.
Kenaikan serupa juga terjadi di berbagai daerah lainnya di Indonesia.
Baca juga: Info UMR Cilegon, Serang, Lebak, Pandeglang, dan Seluruh Banten pada 2024
Daftar UMR Tangerang Raya 2025
Kawasan Tangerang Raya, yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, mencatatkan angka UMR yang relatif tinggi.
Berikut adalah rincian UMR di wilayah Tangerang Raya untuk tahun 2025:
UMR Kota Tangerang: Rp 5.069.708
UMR Kabupaten Tangerang: Rp 4.901.117
UMR Kota Tangerang Selatan: Rp 4.974.392
Kenaikan UMR di Tangerang Raya ini diputuskan berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kota (DPK) Tangerang dan kemudian disahkan oleh Gubernur Banten.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 456 Tahun 2024, yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.
Baca juga: Cek Daftar Lengkap UMR 2024 di 8 Kota/Kabupaten Banten, Siap-siap Tanggal 25 Gaji Bakal Naik
UMR Kota Tangerang Peringkat Ke-8 di Indonesia
Dengan besaran Rp 5.069.708, UMR Kota Tangerang 2025 berada di urutan kedelapan dari daftar kota dengan UMR tertinggi di Indonesia.
Meski demikian, di tingkat Provinsi Banten, UMR Kota Tangerang menempati posisi kedua setelah Kota Cilegon, yang memiliki UMR lebih tinggi, yaitu Rp 5.128.084.
Berikut adalah daftar lengkap UMR di kabupaten/kota di Banten untuk tahun 2025:
UMR Kota Cilegon: Rp 5.128.084
UMR Kota Tangerang: Rp 5.069.708
UMR Kota Tangerang Selatan: Rp 4.974.392
UMR Kota Serang: Rp 4.418.261
UMR Kabupaten Serang: Rp 4.857.353
UMR Kabupaten Pandeglang: Rp 3.206.640
UMR Kabupaten Lebak: Rp 3.172.384
Ketentuan Pembayaran UMK Kota Tangerang 2025
Berdasarkan keputusan dalam Kepgub Banten, pengusaha di Kota Tangerang diwajibkan membayar gaji sesuai dengan UMK Kota Tangerang 2025 per 1 Januari 2025.
Pengusaha tidak boleh membayar pekerjanya dengan upah lebih rendah dari UMK, kecuali untuk usaha mikro dan kecil, di mana upah ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pelaku usaha dan pekerja.
Pengusaha yang sudah membayar pekerjanya lebih tinggi dari UMK Kota Tangerang 2025 dilarang mengurangi atau menurunkan gaji pekerjanya.
Baca juga: Info Gaji UMR Tangerang Raya dan 5 Daerah Lain di Seluruh Banten
Selain itu, UMK Kota Tangerang 2025 berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, perusahaan diminta untuk menentukan struktur dan skala upah yang sesuai dengan jabatan dan masa kerja.
Perubahan Nama UMR menjadi UMK
Sebagai informasi, istilah UMR (Upah Minimum Regional) kini telah digantikan dengan istilah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) dan UMP (Upah Minimum Provinsi).
Meskipun demikian, banyak masyarakat yang masih menggunakan istilah UMR untuk merujuk pada UMK atau UMP hingga saat ini.
Dengan demikian, meskipun UMR Kota Tangerang 2025 tercatat sebagai yang tertinggi di Tangerang Raya, di tingkat Provinsi Banten, masih ada Kota Cilegon yang mencatatkan angka lebih tinggi.
Harga Ayam Potong di Pasar Gudang Tigaraksa Tangerang Melambung Tinggi |
![]() |
---|
Diduga Stok BBM Kosong, SPBU Shell di Tangerang Malah Jual Jajanan |
![]() |
---|
249 Rekening Penerima Bansos di Kota Tangsel Diblokir, Diduga Terindikasi Judi Online |
![]() |
---|
Diguyur Anggaran Rp 100 Miliar, Pemkot Tangsel Siapkan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Kepala Sekolah Rakyat 33 Tangsel Ungkap Kondisi Psikologis Muridnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.