Wajib Tahu! Ini Rincian Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM 2025 Berdasarkan Jenis Kendaraan

Bagi anda yang berencana membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada tahun 2025, ada sejumlah biaya terbaru yang perlu diperhatikan.

Editor: Glery Lazuardi
net
Ilustrasi SIM. Bagi anda yang berencana membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada tahun 2025, ada sejumlah biaya terbaru yang perlu diperhatikan. Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM ini bergantung pada jenis atau golongan kendaraan. 

SIM BI Umum: Minimal 22 tahun

SIM BII Umum: Minimal 23 tahun

Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Banten Hari Ini, 5 Desember 2024: Cek Syarat dan Biaya Perpanjangan

Rincian Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM 2025

1. Biaya Pembuatan SIM 2025

SIM A: Rp 120.000/penerbitan

SIM C: Rp 100.000/penerbitan

SIM CI: Rp 100.000/penerbitan

SIM CII: Rp 100.000/penerbitan

SIM BI: Rp 120.000/penerbitan

SIM BII: Rp 120.000/penerbitan

SIM D: Rp 50.000/penerbitan

SIM DI: Rp 50.000/penerbitan

SIM Internasional: Rp 250.000/penerbitan

2. Biaya Perpanjangan SIM 2025

SIM A: Rp 80.000

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved