RESMI! Ini Biaya dan Syarat Terbaru Pembuatan SIM C per Juli 2025

Ingin tahu berapa biaya pembuatan SIM C tahun 2025? Simak tarif terbaru, syarat lengkap, dan pembagian golongan SIM C, SIM CI, dan SIM CII.

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com/Oik Yusuf
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Ingin tahu berapa biaya pembuatan SIM C tahun 2025? Simak tarif terbaru, syarat lengkap, dan pembagian golongan SIM C, SIM CI, dan SIM CII berdasarkan kapasitas mesin sepeda motor. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berencana membuat SIM C di tahun 2025? Simak dulu rincian biaya, syarat, dan pembagian golongannya. 

Surat Izin Mengemudi (SIM) C merupakan dokumen wajib bagi pengendara sepeda motor yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Selain memenuhi persyaratan administratif dan tes, pemohon juga perlu menyiapkan biaya pembuatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Jadwal Live Streaming Bola Malam Ini, 5-6 Juli 2025: Fluminense vs Al-Hilal, Palmeiras vs Chelsea

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, biaya pembuatan SIM termasuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditarik oleh Polri. 

Biaya pembuatan SIM C terbaru tahun 2025 adalah sebesar Rp100.000, sedangkan untuk perpanjangan SIM C dikenakan tarif Rp75.000. Tarif ini berlaku secara nasional di seluruh wilayah Indonesia.

Golongan SIM C Berdasarkan Kapasitas Mesin

Mulai beberapa tahun terakhir, SIM C telah diklasifikasikan ke dalam tiga golongan sesuai kapasitas mesin sepeda motor, termasuk kendaraan listrik:

- SIM C: untuk kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin hingga 250 cc.

- SIM CI: untuk kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 250 cc hingga 500 cc, termasuk motor listrik.

- SIM CII: untuk kendaraan bermotor dengan mesin di atas 500 cc atau jenis sejenis berbasis listrik.

Penting untuk diketahui, pemohon SIM CI wajib sudah memiliki SIM C minimal selama 1 tahun, sedangkan untuk SIM CII, syaratnya harus sudah memiliki SIM CI juga selama 1 tahun.

Biaya Tambahan Tes Kesehatan dan Psikologi

Perlu dicatat bahwa tarif pembuatan SIM C di atas belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi. 

Kedua tes ini bersifat wajib dan dikenakan biaya tambahan tergantung dari klinik atau fasilitas kesehatan tempat pemeriksaan dilakukan.

Biaya tes kesehatan dan psikologi biasanya berkisar antara Rp50.000 hingga Rp100.000 tergantung lokasi, dan menjadi syarat penting sebelum mengikuti ujian teori maupun praktik.

Syarat Pembuatan SIM C 2025

Berikut ini dokumen dan ketentuan yang perlu disiapkan untuk mengurus SIM C tahun 2025:

KTP asli dan fotokopi

Surat keterangan sehat jasmani dan hasil tes psikologi

Mengisi formulir permohonan secara tertulis atau melalui situs resmi Polri

Memahami peraturan lalu lintas dan teknik dasar mengendarai sepeda motor

Lulus ujian teori dan ujian praktik

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved