Pencemaran Udara di Desa Leuwi Limus
Soal Dugaan Pencemaran Udara di Leuwi Limus Serang, Kades Sebut Ada 11 RT Terdampak
Ada 11 RT di Desa Leuwi Limus yang terdampak akibat aktivitas produksi yang dilakukan oleh dua perusahaan di wilayah tersebut.
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
"Dicoba dulu perbaikan selama satu bulan, baru nanti dilihat langkah-langkah berikutnya seperti apa, antara masyarakat dengan perusahaan, yang juga akan di fasilitasi oleh pihak Muspika, termasuk desa," ucap Karmawan.
Menurutnya, kondisi saat ini sudah jelas merugikan masyarakat.
Sebab, meskipun ada masyarakat Desa Leuwi Limus yang bekerja di dua perusahaan itu, dan RT yang terdampak diberikan kompensasi, tetap saja memberikan dampak buruk terhadap kesehatan lingkungan.
Baca juga: Nestapa Warga Desa Leuwi Limus Kabupaten Serang, Diteror Polusi Udara hingga Terserang ISPA
"Kalau seperti ini sudah jelas memberikan mudhorat nya ke masyarakat, karena meskipun sudah ada yang bekerja, terus diberikan kompensasi, kalau misalkan pencemaran terhadap kesehatan lingkungan sudah jelas merugikan masyarakat," paparnya.
Dirinya berharap, perusahaan dapat segera mengatasi permasalahan bau yang menjadi keluhan dari masyarakat.
"Harapannya kalau memang perusahaan masih ingin berjalan, yang penting bau itu walaupun tidak hilang tapi minimal diminimalisir," tandasnya.
Warga Protes Bau Menyengat di Cikande Kabupaten Serang, Dua Perusahaan tak Mengelak |
![]() |
---|
Di Demo Warga, Dua Perusahaan di Cikande Serang Sepakat Hentikan Operasi Selama 1 Bulan |
![]() |
---|
Nestapa Warga Desa Leuwi Limus Kabupaten Serang, Diteror Polusi Udara hingga Terserang ISPA |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Leuwi Limus, Protes Dampak Pencemaran Udara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.