Pencemaran Udara di Desa Leuwi Limus

Soal Dugaan Pencemaran Udara di Leuwi Limus Serang, Kades Sebut Ada 11 RT Terdampak 

Ada 11 RT di Desa Leuwi Limus yang terdampak akibat aktivitas produksi yang dilakukan oleh dua perusahaan di wilayah tersebut.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
Kepala Desa Leuwi Limus, Karmawan (Batik kuning) saat aksi unjuk rasa oleh ratusan warga di depan kantornya, Kamis (16/1/2025). 

"Dicoba dulu perbaikan selama satu bulan, baru nanti dilihat langkah-langkah berikutnya seperti apa, antara masyarakat dengan perusahaan, yang juga akan di fasilitasi oleh pihak Muspika, termasuk desa," ucap Karmawan.

Menurutnya, kondisi saat ini sudah jelas merugikan masyarakat. 

Sebab, meskipun ada masyarakat Desa Leuwi Limus yang bekerja di dua perusahaan itu, dan RT yang terdampak diberikan kompensasi, tetap saja memberikan dampak buruk terhadap kesehatan lingkungan.

Baca juga: Nestapa Warga Desa Leuwi Limus Kabupaten Serang, Diteror Polusi Udara hingga Terserang ISPA

"Kalau seperti ini sudah jelas memberikan mudhorat nya ke masyarakat, karena meskipun sudah ada yang bekerja, terus diberikan kompensasi, kalau misalkan pencemaran terhadap kesehatan lingkungan sudah jelas merugikan masyarakat," paparnya.

Dirinya berharap, perusahaan dapat segera mengatasi permasalahan bau yang menjadi keluhan dari masyarakat.

"Harapannya kalau memang perusahaan masih ingin berjalan, yang penting bau itu walaupun tidak hilang tapi minimal diminimalisir," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved