Terungkap Sering Ngamar di Hotel, Oknum Kades Serang Digeruduk Warga

Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, berinisial KM, nyaris diamuk massa.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Thinkstock via Kompas
Ilustrasi garis polisi. Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, berinisial KM, nyaris diamuk massa. Hal ini terjadi setelah ketahuan berselingkuh dengan wanita berinisial YL, yang merupakan warga setempat. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, berinisial KM, nyaris diamuk massa.

Hal ini terjadi setelah ketahuan berselingkuh dengan wanita berinisial YL, yang merupakan warga setempat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa KM dan YL menjalin hubungan seperti suami istri di sebuah hotel di Kota Serang. 

Baca juga: Link Terbaru Video Mesum Mirip Lydia Onic Durasi 12 Menit 13 Detik, Berikut Ini Sosoknya

Perselingkuhan mereka terendus oleh warga dan menimbulkan kemarahan.

Pada Kamis (16/1/2025) malam, warga datang ke kediaman KM untuk meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya. 

"Ya, semalam Kades kita amankan untuk menghindari amukan warga," kata Kapolsek Kragilan Kompol Etang Cahyadi, melalui sambungan telepon, Jumat (17/1/2025).

Etang menjelaskan bahwa dugaan perselingkuhan itu sudah berlangsung sejak Oktober 2024. 

KM dan YL diduga sering menginap bersama di salah satu hotel di Kota Serang. 

"Kejadiannya bulan Oktober 2024, di Serang Kota, di hotel. Ini bukan sekali dua kali," ujar Etang.

Modus perselingkuhan tersebut diduga berawal dari rasa kesepian yang dialami YL, karena suaminya sedang bekerja di luar negeri. 

"Suami si wanita lagi di luar negeri, jadi dia merasa kesepian," katanya.

Baca juga: Sakit Hati, Pria Asal Tangerang Sebar Video Mesum Mantan Pacar

Berdasarkan pengakuan KM, YL diberi uang setiap kali mereka bertemu. Bahkan, uang yang diberikan Kades mencapai Rp1 juta. 

"Dikasih uang juga sejuta sama si Kades," tambah Etang.

Kasus ini kini akan dilimpahkan ke Polres Serang Kota, karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum mereka. 

"Kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Serang Kota karena TKP-nya masuk wilayah hukum mereka," pungkas Etang.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved