Pencemaran Udara di Desa Leuwi Limus

Warga Protes Bau Menyengat di Cikande Kabupaten Serang, Dua Perusahaan tak Mengelak

Tapi bocornya pun bocor halus karena sekarang musim hujan terus panas. Hujan lagi, terus panas lagi

Penulis: Ade Feri | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
Puluhan warga menggeruduk Kantor Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 


TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dua perusahaan di Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, mengakui bau menyengat yang ditimbulkan dalam peleburan logam menggunakan bahan kimia.

Dua perusahaan itu adalah PT Advance Smelting Technology dan PT Xia Wang.

Kepala Personalia PT Xia Wang, Nani Heryani, mengatakan semua perusahaan yang melakukan produksi pasti akan menimbulkan bau.

Baca juga: Dugaan Pencemaran Udara di Cikande, Polisi Janji Serap Aspirasi Warga

Apalagi perusahaan yang menggunakan zat kimia sebagai bahan produksi.

"Saya tidak mengelak karena memang bahan-bahan kami juga berasal dari zat kimia," ujarnya di Kantor Desa Leuwi Limus, di hadapan ratusan warga yang melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (16/1/2025).

Nani mencontohkan produksi makanan tahu yang pasti berbau.

Dia mengaku pihaknya bersedia jika masyarakat yang terdampak bau yang ditimbulkan, menuntut untuk dilakukan pengobatan gratis.

"Tadi, kan, ada warga yang meminta untuk dilakukan pengobatan gratis, saya jawab boleh dan bisa. Tapi mereka malah tidak setuju, jadi saya bingung," ucapnya.

Nani mengaku seluruh perizinan perusahaan lengkap, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan emisi yang sudah dicek.

Manager Operasional PT Advance Smelting Tecnology, Asep Maulud Taufik, mengatakan bau menyengat yang terjadi akibat adanya kebocoran atau korosi.

"Tapi bocornya pun bocor halus karena sekarang musim hujan terus panas. Hujan lagi, terus panas lagi. Mungkin itu yang membuat korosi," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Leuwi Limus, Protes Dampak Pencemaran Udara

Asep mengaku pihaknya telah melakukan aktivitas produksi sesuai regulasi yang ada.

Bahkan sebelum melakukan produksi, pihaknya telah mengundang aparat desa, seperti RT dan kepala desa untuk berdialog.

"Saat itu sudah kami jelaskan bahwa untuk tidak ada bau 100 persen itu kami sulit. Tapi, kita sudah lakukan sesuai regulasi dari Dinas Lingkungan Hidup," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved