DLH Bakal Bongkar Bangunan Liar Sekitar Rel Kereta Api Depan Stadion MY Serang

DLH Kota Serang berencana akan membongkar bangunan liar di atas bantaran rel kereta di depan Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
DLH Kota Serang berencana akan membongkar bangunan liar di atas bantaran rel kereta di depan Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang berencana akan membongkar bangunan liar di atas bantaran rel kereta di depan Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang.

Hal itu dilakukan lantaran DLH Kota Serang akan membangun ruang terbuka hijau.
 
Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi mengatakan, akan berkirim surat ke PT KAI untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar tersebut.

Baca juga: Buntut Guru Fiktif di SDN Teranggana Kota Serang, Kepala Dinas dan Kepsek Dipanggil DPRD

Farach mengungkapkan, pembongkaran bangunan liar di sepanjang bantaran rel kereta api merupakan bagian dari penataan kawasan Stadion MY. 

Menurutnya, status bangunan yang di ada di bantaran rel kereta api yang saat ini ditempati oleh ratusan pedagang, merupakan kewenangan PT KAI.

"Jadi setelah kita berkoordinasi dengan kepala dinas koperasi ini harus dilakukan secara menyeluruh," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

"Karena kalau parsial itu akan membuat suatu gejolak kembali. Jadi supaya ada suatu proses penataan ini menyeluruh A sampai Z ya," sambungnya.

"Dan bangunan tersebut setahu kami merupakan aset dari KAI. Kita kerjasama dengan KAI untuk ngukur bahwa ini kita kembalikan KAI, dan Pemkot Serang telah mengirim surat akan membuat ruang terbuka publik," jelas Farach.

Ia berujar, pembangunan RTH di atas bantaran rel kereta api bakal di mulai pada tahun ini 

"Pokoknya secepatnya, triwulan pertama bulan pertama kita melakukan kerjasama dengan KAI pembuatan aset," ujar Farach.

"Nanti kalau sudah clear sambil nanti stimultan dengan dinas koperasi, nanti dikumpulkan bahwa ini akan digunakan untuk ruang terbuka publik, dan ini akan direlokasi kalau nggak di Pasar Lama, kalau nggak Kepandean," paparnya.

Adapun perihal jumlah pedagang yang menempati bangunan di sepanjang bantaran rel kereta api, Farach menyebut mencapai ratusan. 

"Tadi dihitung ada 180 pedagang yang menempati bangunan di sempadan rel," ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengungkapkan, bangunan-bangunan kios di sepanjang bantaran rel kereta api tersebut statusnya ilegal. 

"Sepengetahuan saya, waktu rapat bahwa bangunan-bangunan yang ada di sempadan ini, PT KAI menyatakan bahwa itu bangunan liar," ungkapnya .

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved