Bakal Diganti Pujasera, Pemkot Serang Bongkar Puluhan Kios Pedagang Stadion Maulana Yusuf
Pemkot Serang membongkar puluhan kios di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kamis (17/7/2025).
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang melakukan pembongkaran kios milik pedagang di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kamis (17/7/2025).
Pembongkaran kios tersebut untuk penataan pembangunan kawasan Stadion Maulana Yusuf yang lebih tertata.
Pemkot Serang berencana membangun pusat jajanan serba ada (pujasera).
Baca juga: Eks Kadispora Kota Serang Dituntut 5 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Stadion Maulana Yusuf
"Pujasera yang akan dibangun nanti akan jauh lebih besar dengan 154 kios seluas 5.000 meter persegi, ini diperkirakan menelan anggaran Rp2,3 miliar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kota Serang, Zeka Bachdi.
Ia mengatakan, rencana pembangunan akan dilakukan pada akhir Juli tahun ini dan proses lelang sedang berlangsung.
"Pedagang yang terdampak pembongkaran akan jadi prioritas utama untuk menempati kios baru," ucapnya.
"Kami memiliki data pedagang yang valid, dan kami pastikan mereka akan menjadi penghuni utama setelah pujasera selesai dibangun," jelas zeka.
Zeka menyampaikan, pembongkaran kios ini tidak memiliki legalitas dan sempat bersinggungan dengan kasus hukum.
"Semakin lama kios ini berdiri, kerugian negara akan semakin bertambah," ujarnya.
Nantinya setiap kios akan dikenakan retribusi harian sekitar Rp3.000 per meter persegi.
Untuk ukuran 2x3 meter, retribusi bulanan diperkirakan Rp540 ribu.
"Pedagang bisa berdagang tenang, membayar retribusi langsung ke pemerintah,” pungkasnya.
Penjual Pakaian di Pasar Rangkasbitung Ngeluh Sepi Pengunjung: Banyak Toko Gulung Tikar |
![]() |
---|
Pemkot Serang Dapat Tiga Aset Baru dari Pemkab Serang, Proses Bertahap Sampai 2026 |
![]() |
---|
Mulai 2026, Siswa Baru SD-SMP di Kota Serang Dapat Seragam Sekolah Gratis |
![]() |
---|
Soal HGB dan Pembongkaran Pasar Rau, Pemkot Serang Janjikan Solusi Ringankan Pedagang |
![]() |
---|
Kasus Keracunan Marak, Pemkot Serang dan BPOM Perketat Pengawasan Makanan MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.