Biodata Lengkap Kholid, Nelayan Banten yang Lantang Menentang Pagar Laut di Tangerang

Kholid merupakan nelayan di asal Kabupaten Serang yang saat ini lantang menolak pagar laut di pesisir Pantai Kabupaten Tangerang, Banten.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Kolase
Kholid merupakan nelayan di asal Kabupaten Serang yang saat ini lantang menolak pagar laut di pesisir Pantai Kabupaten Tangerang, Banten. 

"Saya begini marah, emosi, hampura ya, saya tidak ingin dikelola oleh korporasi-korporasi.

Kalau saya dikelola oleh korporasi, sampai kiamat kita ini akan miskin terus, modelnya ya begini nih, bikin miskin," ujar Kholid.

"Kalau negara enggak berani melawan korporasi, saya yang akan melawan.

Dan saya akan pimpin masyarakat Banten untuk melawan korporasi itu, sudah siap, saya nyatakan dengan jelas," sambungnya.

Lantang berani melawan pagar laut, Kholid mengaku beberapa waktu ke belakang ia mendapatkan banyak ancaman.

"(Kholid dapat intimidasi) Misalnya 'udah lah jangan ngurusin hal-hal itu, itu urusan orang gede, orang kecil enggak boleh ikutan.

Pasti ada yang telepon 'eh Lid, jangan ngomong kencang-kencang lah," kata Kholid.

Meski begitu, Kholid mengaku tak gentar dan terus akan melawan.

"Kalau ancaman ke saya, ada telepon masuk, nomor telepon baru (Kholid tanya ke penelepon) 'dengan siapa nih'. (Kata penelepon) 'enggak perlu kenal, saya mau bilang, kamu jangan macam-macam ngomong urusan pagar laut segala macam, urusan pengurugan, kamu bisa bahaya kamu, kasihan anak istri kamu'.

Ketika saya telepon kembali udah enggak aktif," ujar Kholid.

Sosok pemilik pagar laut 

Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid, mengungkapkan adanya kepemilikan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di sekitar pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

Nusron lantas membeberkan siapa saja pemilik SHGB di sekitar pagar laut tersebut.

"Kami mengakui, kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak sosmed tersebut jumlahnya 263 bidang dalam bentuk SHGB."

"Atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved