Kemenkum Banten

Kemenkum Banten Ikuti Rapat Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Bahas Kemanfaatan Program

Hal ini dilakukan sehubungan dengan upaya peningkatan kesadaran hukum di masyarakat

dokumentasi Kanwil Kemenkum Banten
Kepala Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten, R Natanegara, mengikuti rapat pembahasan evaluasi terhadap dampak program Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Senin (20/1/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten, R Natanegara, mengikuti rapat pembahasan evaluasi terhadap dampak program Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Senin (20/1/2025).

Rapat digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum secara virtual.

Dalam rapat tersebut, R Natanegara didampingi Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Marsinta Saurma Triaty, beserta jajaran.

Baca juga: Rakor Program Kerja, Komitmen Kanwil Kemenkum Banten Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat kemanfaatan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di mata masyarakat.

Menurut dia, ke depan, akan dibentuk Pos Bantuan Hukum di Desa sebagai upaya mendekatkan Kemenkum dengan masyarakat.

“Hal ini dilakukan sehubungan dengan upaya peningkatan kesadaran hukum di masyarakat," katanya.

Selain itu, juga mengevaluasi sejauh mana program Desa/Kelurahan Sadar Hukum dapat memberikan manfaat, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

Baca juga: Kemenkum Banten Terima Audiensi Koalisi Masyarakat Sipil yang Meneliti Kekerasan Anak dan Perempuan

Dalam kegiatan ini, BPHN turut menampung berbagai aspirasi dari seluruh Kanwil Kemenkum serta Biro Hukum dan Bagian Hukum pemerintah kabupaten/kota di Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved