Kemenkum Banten
Kemenkum Banten Ikuti Rapat Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Bahas Kemanfaatan Program
Hal ini dilakukan sehubungan dengan upaya peningkatan kesadaran hukum di masyarakat
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten, R Natanegara, mengikuti rapat pembahasan evaluasi terhadap dampak program Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Senin (20/1/2025).
Rapat digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum secara virtual.
Dalam rapat tersebut, R Natanegara didampingi Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Marsinta Saurma Triaty, beserta jajaran.
Baca juga: Rakor Program Kerja, Komitmen Kanwil Kemenkum Banten Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat kemanfaatan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di mata masyarakat.
Menurut dia, ke depan, akan dibentuk Pos Bantuan Hukum di Desa sebagai upaya mendekatkan Kemenkum dengan masyarakat.
“Hal ini dilakukan sehubungan dengan upaya peningkatan kesadaran hukum di masyarakat," katanya.
Selain itu, juga mengevaluasi sejauh mana program Desa/Kelurahan Sadar Hukum dapat memberikan manfaat, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
Baca juga: Kemenkum Banten Terima Audiensi Koalisi Masyarakat Sipil yang Meneliti Kekerasan Anak dan Perempuan
Dalam kegiatan ini, BPHN turut menampung berbagai aspirasi dari seluruh Kanwil Kemenkum serta Biro Hukum dan Bagian Hukum pemerintah kabupaten/kota di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.