Pagar Laut di Pesisir Tangerang Dicabut, Nelayan Mauk Bisa Kembali Melaut Tanpa Rasa Takut

Para nelayan di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, kini bisa bernapas lega setelah pagar laut yang sebelumnya dibangun dibongkar

Editor: Glery Lazuardi
Kompas.com
Ilustrasi pagar laut. 

Pembongkaran pagar laut yang dimulai pada 22 Januari 2025 ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Provinsi Banten, dan ribuan nelayan setempat.

Pembongkaran ini didorong oleh arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang juga menanggapi dampak negatif yang dirasakan oleh nelayan.

"Keberadaan pagar laut ini jelas merugikan nelayan. Sekarang, dengan dibongkarnya pagar laut, kami berharap nelayan bisa kembali bekerja dengan tenang dan aman," kata Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damante, yang turut hadir dalam kegiatan pembongkaran tersebut.

Sebelumnya, TNI AL juga telah mengerahkan 600 personel pada 18 Januari 2025 untuk memulai pembongkaran pagar laut yang dianggap ilegal dan merugikan masyarakat pesisir.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, nelayan, dan berbagai pihak terkait, diharapkan para nelayan di wilayah tersebut dapat kembali menjalankan profesinya tanpa hambatan.

Pembongkaran pagar laut ini menjadi simbol pemulihan hak nelayan yang selama ini merasa terancam dan terhambat dalam beraktivitas di laut. 

Kini, mereka berharap kejadian serupa tidak akan terulang dan agar laut tetap menjadi sumber mata pencaharian yang aman bagi mereka.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov Banten dan KKP Bongkar Pagar Laut Tangerang Hari Ini, Dibantu Ribuan Nelayan"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Nelayan Tangerang Dibayangi Ketakutan Saat Ada Pagar Laut, Kini Tenang usai Dibongkar"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved