CPNS

Penjelasan Menpan RB Soal Kabar Ada 400 Ribu Formasi Dibuka pada Seleksi CPNS 2025

Beredar informasi tentang bakal dibukanya 400 formasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2025.  

Editor: Ahmad Haris
Warta Kota/Nur Ichsan
Ilustrasi Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

TRIBUNBANTEN.COM - Beredar informasi tentang bakal dibukanya 400 formasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2025.  

Seperti yang diketahui, perekrutan CPNS dan PPPK telah menjadi ajang yang sangat dinanti kedatangnnya oleh masyarakat tanah air.

Selain jadwal pasti, berapa banyak formasi yang akan dibuka, juga hal ikhwal lainya, perolehan nominal gaji pun tak kalah penting.

Baca juga: Guru Honorer Kembali Gelar Demo, Tuntut Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Bayarkan Honor 3 Bulan

Lantas, berapa kisaran berapa nominal gaji CPNS mulai golongan I hingga golongan IV untuk lulusannya?
Gaji PNS Resmi 2025.

Seperti ketentuan PP Nomor 5 Tahun 2024 nominal gaji PNS mulai golongan I hingga golongan IV adalah:

- Gaji PNS Golongan I berkisar antara Rp1.685.700 sampai Rp2.901.400

- Gaji PNS Golongan II mulai dari Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600.

 

 

- Gaji PNS Golongan III berkisar antara Rp2.785.700 sampai Rp5.180.700

- Gaji PNS Golongan IV mulai dari Rp3.287.800 hingga Rp6.373.200

Sekali lagi gaji CPNS adalah 80 persen dari gaji PNS. Maka sesuai ketentuan itu gaji CPNS pada Januari 2025 adalah:

- Gaji CPNS Golongan I berkisar antara Rp1.348.560 sampai Rp2.321.120

- Gaji CPNS Golongan II mulai dari Rp1.747.200 hingga Rp3.300.480

- Gaji CPNS Golongan III berkisar antara Rp2.228.560 sampai Rp4.144.560

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved