CPNS

Penjelasan Menpan RB Soal Kabar Ada 400 Ribu Formasi Dibuka pada Seleksi CPNS 2025

Beredar informasi tentang bakal dibukanya 400 formasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2025.  

Editor: Ahmad Haris
Warta Kota/Nur Ichsan
Ilustrasi Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

- Gaji CPNS Golongan IV mulai dari Rp2.630.240 hingga Rp5.098.560

Menpan RB Rini Widyantini mengungkapkan rencana seleksi CPNS 2025 akan dibuka jika Presiden Prabowo Subianto memberikan persetujuan. 

"Jika Bapak Presiden memberi izin, kami akan membuka seleksi CPNS 2025," ujar Rini di Jakarta pada Rabu (8/1/2025). 

Hingga awal Januari 2025, belum ada pembukaan seleksi CPNS. Pemerintah belum membahas secara rinci soal rencana tersebut. 

Menurut Rini, seleksi CPNS 2024 masih berlangsung dan belum selesai sepenuhnya. 

Penambahan 14 kementerian dalam Kabinet Merah Putih mempengaruhi proses seleksi. 

Rini menjelaskan, Kemenpan RB harus kembali melakukan pemetaan jabatan.  

Selain itu, pemerintah juga perlu menghitung kebutuhan ASN dan menyesuaikan formasi yang ada. 

"Saya belum berbicara dengan Presiden soal ini, karena saat ini kami fokus pada penataan ASN terlebih dahulu," kata Rini. 

Ia juga menyebutkan, sekitar 300-400 ribu formasi ASN masih perlu diisi. 

Sebelumnya, Rini menyatakan ada kemungkinan seleksi CPNS dibuka pada 2025. Namun, teknis dan jumlah formasi yang tersedia masih menunggu hasil seleksi CPNS 2024. 

Pemerintah perlu memastikan kebutuhan ASN untuk 2025 sebelum memutuskan hal tersebut. 

"Harus selesai dulu pengadaan CPNS 2024. Kami perlu penyelesaian untuk honorer. Setelah itu, kami bisa menghitung kebutuhan untuk 2025," kata Rini usai menghadiri ASN Culture Festival 2024 pada Desember 2024. 

Dalam pertemuan pada Desember 2024, Rini juga menjelaskan, pemerintah akan melihat hasil pemetaan jabatan kementerian dan lembaga terlebih dahulu. 

Hal ini penting karena seleksi CPNS 2024 mengacu pada struktur kementerian yang lama, sementara jumlah kementerian sekarang sudah bertambah menjadi 48. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved