Sistem Tilang Poin Sudah Diberlakukan di Wilayah Hukum Polres Cilegon, Begini Mekanismenya
Satlantas Polres Cilegon sudah memberlakukan sistem tilang poin, yang dinamakan Traffic Attitude Record (TAR) untuk mencatat pelanggaran lalu lintas
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Kebijakan sistem tilang poin itu, mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021.
Dalam peraturan tersebut, diatur besaran poin setiap jenis pelanggaran yang dilanggar oleh para pengguna jalan.
Baca juga: Sopir Bus Ugal-ugalan di Jalan Raya Anyer Hingga Senggol Pemotor, Terancam 3 Tahun Penjara
Setiap pelanggaran memiliki besaran poin yang berbeda-beda, mulai dari pelanggaran ringan 1 poin, hingga pelanggaran berat 12 poin yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga korban luka berat.
Pemilik SIM yang mencapai 12 poin dikenai sanksi penahanan atau pencabutan SIM sementara sebelum terbitnya putusan pengadilan.
Sedangkan pemilik SIM yang mencapai 18 Poin, dikenai sanksi pencabutan atas dasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Adapun pelaksanaannya, dilakukan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
"Kecuali sifatnya kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia itu ada videonya, seperti yang viral kemarin itu bisa kita integrasi untuk dimasukan ke sistem ETLE, nanti secara otomatis bisa juga kita proses," ungkapnya.
Baca juga: Senggol Emak-emak Hingga Jatuh dari Motor, Sopir Bus Ugal-ugalan di Jalan Raya Anyer Ditangkap
AKP Mulya berharap kepada masyarakat bisa ikut serta membantu pihak kepolisian agar melaporkan setiap insiden yang terjadi di jalan raya.
"Makanya kami mengimbau kepada masyarakat kalau ada di jalan raya ugal-ugalan, balap liar langsung aja di video lalu kirim ke kita, nanti secara otomatis kita masukan ke ETLE penindakannya," pungkasnya.
Ini Cara Urus Tilang ETLE saat Kendaraan Sudah Dijual |
![]() |
---|
Cara Melakukan Sanggahan Bagi Pengendara yang Terima Surat Tilang Elektronik |
![]() |
---|
Pantau Pelanggar Lalin saat Mudik Lebaran Polda Metro Siagakan 10 Unit ETLE Mobile di Sejumlah Titik |
![]() |
---|
12 Jenis Pelanggaran dan Denda Tilang saat Terjaring Operasi Keselamatan Maung 2025 di Banten |
![]() |
---|
Dinilai Memiliki Banyak Keunggulan, Penerapan ETLE Jadi Upaya Polisi Tekan Oknum Praktik Pungli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.