Libur Panjang, Pelayanan SIM di Kota Cilegon Tutup 3 Hari, Dibuka Kembali 30 Januari 2025
Satpas pelayanan surat izin mengemudi (SIM) Polres Cilegon akan tutup sementara selama tiga hari.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Membuat surat izin mengemudi (SIM) di Polres Cilegon, kini tes atau praktik ujian SIM-nya lebih mudah dari yang sebelumnya.
Berikut adalah tarif resmi yang berlaku di tahun 2025:
- SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II, dan B II Umum: Rp 120.000
- SIM C, C I, dan C II: Rp 100.000
- SIM D dan D I: Rp 50.000
- SIM Internasional: Rp 250.000
Namun, biaya di atas belum termasuk biaya tambahan seperti tes kesehatan dan tes psikologi, yang besarnya dapat bervariasi tergantung lokasi pelayanan.
Syarat pembuatan SIM baru
Pemohon yang ingin membuat SIM baru harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya:
- Mengisi formulir pendaftaran SIM Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Fotokopi atau asli sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dari lembaga yang telah terakreditasi
- Surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang menunjukkan pemohon telah memenuhi syarat berkendara
- Surat izin kerja asli dari Kementerian Ketenagakerjaan (khusus bagi tenaga kerja asing)
- Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan yang ditunjuk
- Melampirkan bukti kepesertaan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Setelah semua syarat terpenuhi, pemohon harus menjalani serangkaian tes, termasuk ujian teori, ujian praktik, serta tes psikologi.
Sumber : TribunBanten.com dan Kompas.com
Tags
perpanjangan SIM online
syarat membuat SIM
surat izin mengemudi
Surat Izin Mengemudi (SIM)
Kasatlantas Polres Cilegon
Berita Terkait
Baca Juga
Pengendara Dimintai SIM Jakarta Saat Nyetir di Ibu Kota Viral di Medsos, Polisi Akhirnya Buka Suara |
![]() |
---|
Daftar 8 Negara yang Bisa Mempergunakan SIM Indonesia, Berlaku Mulai Juni 2025 |
![]() |
---|
Blangko Kosong, Sejumlah Kendaraan yang Telah Bayar Pajak di Kota Cilegon Belum Kantongi STNK |
![]() |
---|
Polres Cilegon Gelar Operasi Keselamatan Maung 2025, Ada 9 Jenis Pelanggaran Prioritas akan Ditindak |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Digelar di 2 Lokasi, Kamis 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.