Pagar Laut
BREAKING NEWS: Pagar Laut Sepanjang 4 Kilometer Ditemukan di Perairan Tanara Serang
Pagar bambu misterius yang sebelumnya ramai ada di wilayah Tangerang, kini juga ditemukan di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten.
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pagar bambu misterius yang sebelumnya ramai ada di wilayah Tangerang, kini juga ditemukan di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten.
Pagar tersebut, membentang di perairan laut Tanara sepanjang 4 kilometer, dan mengganggu aktivitas nelayan untuk mencari ikan.
Ketua Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (Karbala), Ahmad Muhajir mengatakan, dirinya menerima aduan dari nelayan di Desa Pedalaman yang mengeluhkan terkait keberadaan pagar laut tersebut.
Baca juga: Update Pagar Laut Tangerang: 15,5 Km Dibongkar, Sisa 14,6 Km Tertancap
Pasalnya, pagar tersebut telah menghambat jalur perlintasan nelayan, membuat jaring rusak akibat tersangkut pagar bambu, dan tak jurang juga membuat perahu nelayan bocor, serta mematahkan mesin kipas nelayan.
Oleh karena itu, pihaknya turut mendampingi nelayan untuk memeriksa dan memastikan secara langsung aduan dari para nelayan.
"Jadi pada hari Sabtu itu kami diundang oleh nelayan, untuk menyusuri perairan pesisir Utara Kabupaten Serang," ujarnya kepada TribunBanten.com, saat ditemui di kediamannya, Senin (27/1/2025).
"Dan setelah kami susuri, benar bahwa terdapat pagar laut yang membentang sepanjang kisaran 4 kilometer."
"Kondisi pagar laut itu persis sama dengan yang ada di Tangerang, jadi sudah ada sekat- sekatnya," sambungnya.
Dirinya lalu menduga kuat, bahwa laut yang dipagari bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) bahkan Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Di Tangerang kan sudah ramai soal SHGB dan SHM yang dimiliki perusahaan-perusahaan, saya juga menduga itu sudah ada suratnya,” tuturnya.
Bahkan kata dia, di muara sungai atau tepat di ujung pesisir laut terdapat sebuah plang, yang menunjukkan kepemilikan perusahaan atas wilayah tersebut.
"Ada plang dengan tulisan tanah milik Binain Group, dilarang memanfaatkan/menggarap tanah ini tanpa seijin perusahaan," ucapnya.
| 4 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang Segera Diadili di PN Serang, Salah Satunya Kades Kohod |
|
|---|
| KKP Batal Bongkar Sisa Pagar Laut di Kohod Tangerang Hari Ini, Nelayan: Mohon Dipercepat! |
|
|---|
| Bareskrim Polri Akhirnya Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Rumah Kades Kohod Digeledah Bareskrim Polri, Pengacara Jelaskan Soal Mobil Rubicon Milik Arsin |
|
|---|
| Sosok Kholid Miqdar, Nelayan yang Lantang Suarakan Penolakan PIK 2, Ngaku Sering Dapat Ancaman! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Pagar-Laut-di-Tarana.jpg)