Forum Ulama di Banten Surati Prabowo Subianto Minta Dalang Pagar Laut Ditangkap

Sejumlah ulama di Provinsi Banten menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait keberadaan pagar laut di Kabupaten Tangerang dan Serang.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Ketua FMUATM Banten, KH Embay Mulya Syarief. 

Hingga kini dalang dibalik pagar laut belum terbongkar. Namun di sekitar pagar laut tepatnya di Desa Kohod, muncul sejumlah sertifikat HGB dan SHM.

Sertifikat HGB dan SHM sebanyak 234 bidang tersebut atas nama PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang milik PT Cahaya Inti Sentosa.

Kedua perusahaan tersebut milik pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) II, Agung Sedayu alias Sugianto Kusuma.

Selain itu ada juga 9 bidang sertifikat atas nama perseorangan. Kemudian, ada 17 bidang dengan sertifikat hak milik. 

Embay menduga keberadaan pagar laut tersebut berkaitan dengan PIK II milik Agung Sedayu. 

Oleh karena itu, ia berharap Presiden Prabowo dapat membatalkan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK II yang dinilai hanya membawa mudharat bagi masyarakat di Banten.

"Kita meminta kepada presiden agar PIK dua PSN yang banyak membuat masyarakat mudharat lebih baik dibatalkan saja," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved