Inspektorat Panggil PNS di Pemkab Lebak Diduga Minta Jatah ke Pengusaha Galian Tanah Ilegal

Inspektorat Kabupaten Lebak mengaku sudah memanggil pegawai negri sipil (PNS) inisal M yang diduga meminta jatah kepada pihak galian tanah ilegal.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Kantor Inspektorat Kabupaten Lebak, Kamis (30/1/2025). Sekertaris Inspektorat Kabupaten Lebak, Vidia Indera mengaku sudah memanggil pegawai negri sipil (PNS) inisal M yang diduga meminta jatah kepada pihak galian tanah ilegal. 

"Menerima uang engga katanya, cuma tadi itu kami sesalkan kenapa berani disuruh orang lain yang pada akhirnya berimbas pada dirinya sendiri," terangnya. 

Atas kejadian itu dirinya mengingkatkan kepada PNS yang bekerja di lingkungan Pemkab Lebak, agar tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti M. 

"PNS itu harus menjaga sikap dan perilaku nya dimanapun itu berada. Baik di kantor dan lingkungannya. Jangan sampai kasus ini terjadi kembali dan ini sudah salah," tegasnya. 

Sementara itu, Yeheskiel Kasubag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat menyatakan, semenjak beredar informasi tersebut pihaknya langsung memanggil terduga M.

Bahkan, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 2 kali. 

"2 kali kami panggil M, untuk minta keterangan secara langsung benar atau tidaknya dia melakukan itu," katanya. 

"Kebetulan dia bawahan saya, di bagian administrasi," sambungnya. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved