Inspektorat Panggil PNS di Pemkab Lebak Diduga Minta Jatah ke Pengusaha Galian Tanah Ilegal
Inspektorat Kabupaten Lebak mengaku sudah memanggil pegawai negri sipil (PNS) inisal M yang diduga meminta jatah kepada pihak galian tanah ilegal.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
"Menerima uang engga katanya, cuma tadi itu kami sesalkan kenapa berani disuruh orang lain yang pada akhirnya berimbas pada dirinya sendiri," terangnya.
Atas kejadian itu dirinya mengingkatkan kepada PNS yang bekerja di lingkungan Pemkab Lebak, agar tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti M.
"PNS itu harus menjaga sikap dan perilaku nya dimanapun itu berada. Baik di kantor dan lingkungannya. Jangan sampai kasus ini terjadi kembali dan ini sudah salah," tegasnya.
Sementara itu, Yeheskiel Kasubag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat menyatakan, semenjak beredar informasi tersebut pihaknya langsung memanggil terduga M.
Bahkan, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 2 kali.
"2 kali kami panggil M, untuk minta keterangan secara langsung benar atau tidaknya dia melakukan itu," katanya.
"Kebetulan dia bawahan saya, di bagian administrasi," sambungnya.
Setelah 8 Tahun Rusak, Warga Mekarsari Lebak Bersyukur Jalan Lingkungannya Dibangun Kembali |
![]() |
---|
17 Warga Lebak Tunggu Hasil Pemeriksaan Polda Banten Usai Dipolisikan Pengusaha Galian Tanah Ilegal |
![]() |
---|
Pemkot Serang Pastikan Proyek Urukan Tanah 'Siluman' di Cilincing Tak Berizin |
![]() |
---|
Ombudsman Tinjau Lokasi Galian Tanah Ilegal di Mekarsari Lebak, Minta Proses Hukum Berlaku Adil! |
![]() |
---|
Warga Mekarsari Gelar Aksi Teatrikal, Minta Kepastian Hukum soal Kasus Galian Tanah Ilegal di Lebak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.