Pemkot Serang Pastikan Proyek Urukan Tanah 'Siluman' di Cilincing Tak Berizin

Proyek pemerataan lahan atau urukan tanah di Kampung Cilincing, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dinilai ilegal.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Engkos
PROYEK URUKAN - Kondisi sungai yang terdampak urukan tanah di Kampung Calincing, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya.   

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Proyek pemerataan lahan atau urukan tanah di Kampung Cilincing, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dinilai ilegal.

Sebab sejauh ini Bidang Tata Ruang DPUPR Kota Serang belum menerima permohonan informasi kesesuaian ruang untuk proses persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR).

Penata Ruang Ahli Muda DPUPR Kota Serang, Sigit Julian mengatakan, tahun lalu sempat ada pihak perorangan yang meminta informasi secara lisan terkait peruntukan ruang di wilayah tersebut.

"Dia sempat datang ke kantor, nanya-nanya. Tapi belum ada tindak lanjut. Surat informasi kesesuaian ruangnya juga belum masuk, tau-tau di lokasi ada kegiatan aja," kata Sigit melalui sambungan telepon, Minggu (16/3/2025).

Sigit menjelaskan, informasi kesesuaian ruang merupakan langkah awal untuk menempuh PKKPR yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dengan rekomendasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca juga: DLH Kota Serang Pastikan Proyek Urukan Tanah yang Tutup Sungai Belum Punya Izin Terkait Lingkungan 

"Bisa dipastikan kalau informasi kesesuaian ruang, PKKPR belum ada izin yang lain juga tidak ada (Ilegal,-red)," katanya.

Menurut Sigit, perorangan tersebut pernah bercerita akan membangun hotel, kuliner dan sarana olahraga atau sport center di lokasi tersebut.

"Cuma memang karena belum masuk (Suratnya) kita tidak tahu itu punya siapa. Namun kalau dilihat dari tata ruang, di lokasi itu memang diperuntukkan untuk itu (Hotel, kuliner dan sarana olahraga)," jelasnya.

Baca juga: Berpotensi Rugikan Masyarakat , Ombudsman Banten Soroti Proyek yang Uruk Sungai di Kota Serang

Sigit mengaku akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait masalah tersebut. Termasuk berkoordinasi dengan tim pengendalian tata ruang.

"Nanti kita koordinasi itu kan ada tim nya. Dari kita juga ada bagian pengendalian ini kan belum ada izinnya kami pun belum tahu nanti akan seperti apa," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved