Anggaran Dana Desa Tahun 2025 di Kabupaten Serang Rp347,1 Miliar, Ini Rincian Setiap Desanya

Alokasi dana desa untuk seluruh desa di Kabupaten Serang, Banten tahun 2025 mencapai angka Rp347,159,261.000 atau Rp347,1 miliar.

|
Editor: Abdul Rosid
Dok/Kemenkeu
Ilustrasi dana desa - Alokasi dana desa untuk seluruh desa di Kabupaten Serang, Banten tahun 2025 mencapai angka Rp347,159,261.000 atau Rp347,1 miliar. 

TRIBUNBANTEN.COM - Alokasi dana desa untuk seluruh desa di Kabupaten Serang, Banten tahun 2025 mencapai angka Rp347.159.261.000 atau Rp347,1 miliar.

Dana terserbut akan disalurkan ke 326 desa se-Kabupaten Serang.

Di antara desa-desa penerima, Desa Cikande Permai memperoleh alokasi tertinggi, yakni sebesar Rp 1.765.680.000.

Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Kades Kohod Arsin, Civic Turbo Terparkir, Rubicon Menghilang

Berikut adalah rincian alokasi dana desa Kabupaten Serang Provinsi Banten tahun 2025 (dalam rupiah):

Kramatwatu  -   Rp1.188.894.000 

Margasana  -   Rp1.072.846.000 

Pejaten  -   Rp1.500.567.000 

Toyomerto  -   Rp931.124.000 

Harjatani  -   Rp1.225.845.000 

Serdang  -   Rp992.626.000 

Terate  -   Rp951.803.000 

Tonjong  -   Rp91.064.000 

Pamengkang  -   Rp1.024789.000 

Pegadingan  -   Rp1.101.988.000 

Lebakwana  -   Rp1.311.318.000 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved