DPUPR Kabupaten Serang Klaim Wilayah Pesisir Utara Serang Tak Masuk PSN PIK 2
DPUPR Kabupaten Serang mengklaim bahwa wilayah pesisir Utara Kabupaten Serang tidak masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indak Kapuk (PIK) 2.
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Pembongkaran pagar laut di pesisir Serang Utara - DPUPR Kabupaten Serang mengklaim bahwa wilayah pesisir Utara Kabupaten Serang tidak masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indak Kapuk (PIK) 2.
Dirinya juga membantah, jika kawasan tersebut disebut masuk dalam kawasan PSN PIK 2.
"Engga masuk, (bahasan soal itu) juga engga ada," ucapnya.
Adapun perihal pemagaran laut yang terjadi di wilayah Tanara, Furqon mengaku tidak tahu, sebab bukan kewenangan Pemkab Serang.
"Saya tidak tahu, kan kewenangan Kabupaten Serang itu hanya di darat saja kalau di laut kan kewenangan pusat sama provinsi," tandasnya.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
DPUPR Sebut Tak Ada Proses Pembangunan Gedung Puspemkab Serang Tahun Ini, Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Serang Segera Punya IPLT di Jawilan, Tinja Akan Diolah Jadi Pupuk Organik Gratis untuk Petani |
![]() |
---|
Terdampak Efisiensi, Pembangunan Gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang Tahun Ini Ditunda |
![]() |
---|
Efesiensi Anggaran Turut Berdampak Pada Sejumlah Proyek Pembangunan di Kabupaten Serang |
![]() |
---|
Upaya-upaya Alih Fungsi Hutan Lindung untuk Memuluskan PSN PIK 2 Tropical Costland Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.