Keputusan Presiden Prabowo Soal Penjualan LPG 3 Kg Disambut Baik Pemilik Pangkalan dan Warga Lebak

Keputusan Presiden Prabowo, terkait pemberlakuan kembali penjual tabung gas di pengecer atau warung disambut baik warga di Lebak.

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Petugas saat merapihkan tabung gas, Lebak, Senin (3/2/2025). Keputusan Presiden Prabowo, terkait pemberlakuan kembali penjual tabung gas di pengecer atau warung disambut baik warga di Lebak. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pemilik pangkalan resmi gas LPG 3 kilogram di Kecamatan Cibadak, Lebak menyambut baik keputusan Presiden Prabowo, terkait pemberlakuan kembali penjual tabung gas di pengecer atau warung. 

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mengintruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali pengecer tabung gas LPG 3 kg

Pemilik pangkalan Bina Bumi Nustama, Elis mengaku bersyukur adanya pemberlakuan kembali penjualan tabung gas di pengecer. 

Baca juga: Ombudsman Banten Apresiasi Instruksi Presiden Prabowo yang Izinkan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg 

"Alhamdulillah saya bersyukur bisa kembali ke eceran, karena kita tahu masyarakat saat ini mengalami kesulitan," ujarnya dalam sambungan telepon, Selasa (4/2/2025). 

"Tadi pagi juga saya ngalami kesulitan menghadapi masyarakat yang ngantre beli tabung gas ke sini," sambungnya. 

Elis mengatakan, meskipun pemerintah sudah memperbolehkan penjualan di pengecer, namun hal itu tidak bisa secara langsung normal bisa diterapkan. 

"Kayanya gak bisa langsung, dan kemungkinan 1 sampai 3 hari lah baru mungkin normalnya," ujarnya. 

Menurut Elis, meskipun pihaknya sudah bisa diperbolehkan mengirim ke pengecer, namun dirinya akan memprioritaskan warga setempat terlebih dahulu.

"Paling kita akan prioritaskan warga setempat sebelum melakukan pengiriman ke pengecer, kalau sudah cukup dan ada sisa lebih, baru kita kirimkan," ucapnya. 

Elis mengaku, akan menjual tabung gas sesuai dengan harga yang sudah ditentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 19.000. 

Namun demikian, lanjut Elis, para pengecer juga jangan terlalu berlebihan ketika menjual kepada masyarakat, meskipun pihaknya tidak bisa secara langsung mengintervensi harga. 

"Kita akan tetap normal dan patuh soal harga, adapun pengecer jangan terlalu mengambil untung berlebihan, maksimal pada harga Rp 23.000," katanya.

"Karena memang wajar kalau mereka ngambil untung juga, karena belum ongkos dan lain sebagainya. Tapi masyarakat bisa nyaman, aman dan tidak seperti kaya kemarin-kemarin itu loh," sambungnya. 

Sementara itu, Diah, pedagang nasi warga Rangkasbitung, mengaku bersyukur dengan kembalinya kebijakan pembelian di pengecer. 

"Alhamdulillah Pak, saya sangat senang. Kemarin saya mau isi tabung gas aja muter-muter sana sini gak ketemu. Ada ke pangkalan tapi habis," ujarnya. 

"Pokonya kemarin itu susah banget. Ya bisa dibilang bikin masyarakat susah lah," sambungnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved