Kritisi Kebijakan Pemerintah Terkait Elpiji 3 Kg, Komisi II DPRD Lebak : Mempersulit Masyarakat
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebak, Ade Andriana kritisi kebijakan pemerintah terkait pembatasan penjualan tabung gas elpiji 3 kilogram di Lebak
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebak, Ade Andriana kritisi kebijakan pemerintah terkait pembatasan penjualan tabung gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Lebak.
Di mana sebelumnya, per tanggal 1 Febuari 2025 pemerintah sempat melarang penjualan tabung gas elpiji 3 kilogram di warung-warung pengecer.
Ade menilai, dampak kebijakan tersebut bukan memberikan solusi, justru malah menyulitkan masyarakat.
"Ini bukan kelangkaan, tapi kebijakan yang dibuat pemerintah pusat, karena saya sudah cek informasi itu ke pusat. Dan ini bukan memberikan solusi kepada masyarakat, tapi mempersulit masyarakat dan itu fakta di lapangan," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Pengecer Elpiji 3 Kg Kini Kembali Diaktifkan, Menteri ESDM Bahlil : Dengan Nama Sub-Pangkalan
Menurut politisi PKB itu, sebelum adanya kebijakan pembatasan, seharusnya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Sehingga, gejolak yang terjadi di masyarakat tidak akan terjadi seperti sekarang ini.
"Harusnya sosialisasi dulu, jangan secara spontan. Yang tadinya masyarakat mudah mendapatkan tabung gas di warung, sekarang kasian harus nyari kesana kesini," ujarnya.
"Dan saya rasa ini keputusan yang kurang matang, yang pada akhirnya dikeluhkan masyarakat juga," sambungnya.
Ade mengatakan, meskipun pemerintah pusat ingin ada pemerataan harga tabung gas, namun faktanya masih kurang maksimal dan kurang tepat.
Baca juga: Presiden Prabowo Turun Tangan, Mulai Hari Ini Pengecer Bisa Kembali Menjual Gas Elpiji 3 Kg
"Jadi saya rasa pemerintah harus mendengarkan keluhan masyarakat, dan jangan terlalu dipaksakan juga," katanya.
Ade menambahkan, seharunya pemerintah pusat melalui pemerintah daerah memperbanyak pangkalan tabung gas terlebih dahulu.
"Kalau ini diperbanyak, kemudian keluar kebijakan itu masyarakat tidak kesusahan juga. Tapi kalau sekarang udah mah jauh, mendingan kalau masyarakat punya kendaraan, kalau enggak mau kaya gimana dan itu ongkos lagi saja," katanya.
Atas dasar itu, Ade berharap kepada pemerintah pusat untuk kembali mengkaji terkait kebijakan yang saat ini tengah di terapkan.
"Saya rasa ini harus dikaji kembali, sebelum di implementasikan kepada masyarakat. Artinya jangan juga terlalu dipaksakan," ucapnya.
Baca juga: Kisah Pilu Seorang Lansia di Tangsel, Meninggal Gegara Kelelahan Antre Beli Elpiji 3 Kg
Polisi Tangkap Sindikat Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tiga Lokasi, Gas Dioplos & Dijual di Atas HET |
![]() |
---|
Ditreskrimsus Polda Banten Sidak ke Sejumlah Agen di Serang, Antisipasi Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg |
![]() |
---|
Gas Elpiji 3 Kg Terpantau Kosong di Warung Pengecer Serang, Sehari Pasca Turun Instruksi Presiden |
![]() |
---|
Keputusan Presiden Prabowo Soal Penjualan LPG 3 Kg Disambut Baik Pemilik Pangkalan dan Warga Lebak |
![]() |
---|
Polisi Klaim Tak Temukan Penimbunan Gas LPG 3 Kg saat Langka di Jabodetabek dan Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.