Kritisi Kebijakan Pemerintah Terkait Elpiji 3 Kg, Komisi II DPRD Lebak : Mempersulit Masyarakat

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebak, Ade Andriana kritisi kebijakan pemerintah terkait pembatasan penjualan tabung gas elpiji 3 kilogram di Lebak

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Misbahudin/TribunBanten.com
Petugas saat merapihkan tabung gas, Lebak, Senin (3/2/2025). Dua pangkalan gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Lebak, Banten kosong per hari ini, Senin (3/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebak, Ade Andriana kritisi kebijakan pemerintah terkait pembatasan penjualan tabung gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Lebak. 

Di mana sebelumnya, per tanggal 1 Febuari 2025 pemerintah sempat melarang penjualan tabung gas elpiji 3 kilogram di warung-warung pengecer.

Ade menilai, dampak kebijakan tersebut bukan memberikan solusi, justru malah menyulitkan masyarakat.

"Ini bukan kelangkaan, tapi kebijakan yang dibuat pemerintah pusat, karena saya sudah cek informasi itu ke pusat. Dan ini bukan memberikan solusi kepada masyarakat, tapi mempersulit masyarakat dan itu fakta di lapangan," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (4/2/2025). 

Baca juga: Pengecer Elpiji 3 Kg Kini Kembali Diaktifkan, Menteri ESDM Bahlil : Dengan Nama Sub-Pangkalan

Menurut politisi PKB itu, sebelum adanya kebijakan pembatasan, seharusnya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Sehingga, gejolak yang terjadi di masyarakat tidak akan terjadi seperti sekarang ini.

"Harusnya sosialisasi dulu, jangan secara spontan. Yang tadinya masyarakat mudah mendapatkan tabung gas di warung, sekarang kasian harus nyari kesana kesini," ujarnya. 

"Dan saya rasa ini keputusan yang kurang matang, yang pada akhirnya dikeluhkan masyarakat juga," sambungnya.

Ade mengatakan, meskipun pemerintah pusat ingin ada pemerataan harga tabung gas, namun faktanya masih kurang maksimal dan kurang tepat. 

Baca juga: Presiden Prabowo Turun Tangan, Mulai Hari Ini Pengecer Bisa Kembali Menjual Gas Elpiji 3 Kg

"Jadi saya rasa pemerintah harus mendengarkan keluhan masyarakat, dan jangan terlalu dipaksakan juga," katanya. 

Ade menambahkan, seharunya pemerintah pusat melalui pemerintah daerah memperbanyak pangkalan tabung gas terlebih dahulu. 

"Kalau ini diperbanyak, kemudian keluar kebijakan itu masyarakat tidak kesusahan juga. Tapi kalau sekarang udah mah jauh, mendingan kalau masyarakat punya kendaraan, kalau enggak mau kaya gimana dan itu ongkos lagi saja," katanya. 

Atas dasar itu, Ade berharap kepada pemerintah pusat untuk kembali mengkaji terkait kebijakan yang saat ini tengah di terapkan. 

"Saya rasa ini harus dikaji kembali, sebelum di implementasikan kepada masyarakat. Artinya jangan juga terlalu dipaksakan," ucapnya. 

Baca juga: Kisah Pilu Seorang Lansia di Tangsel, Meninggal Gegara Kelelahan Antre Beli Elpiji 3 Kg

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved