LPG 3 Kg Langka

Polisi Klaim Tak Temukan Penimbunan Gas LPG 3 Kg saat Langka di Jabodetabek dan Banten

Satgas Pangan Mabes Polri mengklaim tidak menemukan tindak pidana penimbunan saat terjadi kelangkaan gas LPG 3 kg beberapa hari lalu.

Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Warga saat antre di pangkalan gas LGP 3 kg di Kabupaten Serang, Banten, Senin (3/2/2024). Satgas Pangan Mabes Polri mengklaim tidak menemukan tindak pidana penimbunan saat terjadi kelangkaan gas LPG 3 kg beberapa hari lalu. 

TRIBUNBANTEN.COM - Satgas Pangan Mabes Polri mengklaim tidak menemukan tindak pidana penimbunan saat terjadi kelangkaan gas LPG 3 kg beberapa hari lalu.

Kepala Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, kelangkaan gas LPG 3 kg akibat kebijakan pemerintah yang melarang penjualan secara eceran.

Sehingga, kata dia, masyarakat berduyun-duyun datang ke pangkalan resmi yang menyebabkan antrean panjang.

Baca juga: Presiden Prabowo Intruskikan Gas LPG 3 Kg Boleh Dijual ke Pengecer per Hari ini, Skema Berubah

"Tidak, memang ada kekurangan penurunan stok suplainya," ujar Helfi, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di lapangan, khususnya di wilayah Jabodetabek dan Banten

Diketahui per 1 Februari 2025, pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual gas elpiji tiga kilogram.

Adapun penjualan elpiji tiga kilogram hanya boleh dilakukan oleh subpenyalur resmi Pertamina.

"Sehingga yang tadinya bisa dipecah satu pangkalan menjadi beberapa penyalur atau pengecer, saat ini fokus di satu tempat sehingga terjadi antrean di beberapa tempat," kata dia.

"Kemudian ada persyaratan khusus untuk bisa mendapatkan elpiji tersebut, harus menggunakan KTP dan itu menjadi persyaratan utama," sambungnya.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu menuturkan, terjadinya penurunan suplai ke agen atau pangkalan.

"Yag tadinya per hari itu 280 kaleng, elpiji 3 kg, saat ini hanya 130 per hari. Ini hasil pengecekan kami ya, belum ke wilayah lain," tutur dia.

Pihaknya akan berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Itu sementara dan saat ini kami komunikasikan dengan Dirjen Migas. Tim kami sedang komunikasi di sana, kami tunggu hasilnya bagaimana," kata Helfi. 

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved