Pilkada 2024
Legowo Terima Keputusan MK, Edy Rahmayadi ke Bobby-Surya: Selamat Memimpin Sumut 5 Tahun ke Depan
Calon Gubernur Sumatera Utara atau Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi legowo menerima putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Sumut 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Calon Gubernur Sumatera Utara atau Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi legowo menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait sengketa Pilkada Sumut 2024.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi pada Selasa 4 Februari 2025 menolak gugatan Edy-Hasan atas sengketa Pilgub Sumut 2024.
dan ditetapkannya pasangan Bobby Nasution dan Surya sebagai calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih periode 2025-2025
Baca juga: Jelang Dilantik Prabowo Subianto, Andra Soni Safari ke Sejumlah Parpol di Banten
Dengan keputusan MK tersebut, KPU Sunatera Utara pada 5 Februari 2025, menetapkan pasangan Bobby Nasution dan Surya sebagai calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih periode 2025-2025.
"Perjalanan kami mengikuti Pilkada Sumatera Utara 2024 akhirnya secara resmi berakhir pasca dibacakannya putusan dismissal Perkara Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 oleh Mahkamah Konstitusi pada Selasa 4 Februari 2025 lalu," ujar Edy Rahmayadi lewat akun Instagramnya, yang dikutip TribunBanten.com, Kamis (6/2/2025).
"Dan ditetapkannya pasangan Bobby Nasution dan Surya sebagai calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih periode 2025-2025 sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Sumut Nomor 139 Tahun 2024 pada tanggal 5 Februari 2025," lanjut Edy Rahmayadi.
Calon Gubernur Sumut Petahana itu pun legowo menerima keputusan hasil Pilkada Sumut 2024.
"Sebagai warga negara yang baik, kami menghormati keputusan MK sebagai pilar hukum konstitusi di negara kita dan kami memandang bahwa keputusan tersebut sudah bersifat final dan mengikat," kata Edy.
Ia pun mengucapkan selamat kepada Bobby-Surya.
"Oleh karenanya, kami mengucapkan selamat bertugas kepada Bobby Nasution dan Surya untuk memimpin Sumut 5 tahun kedepan."
"Kami doakan semoga keduanya sukses memimpin Sumut secara adil dan bijaksana," lanjutnya.
"Akhirul Kalam, kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sumut yang telah mendukung perjuangan kami sepanjang Pilkada Sumut 2024, mohon maaf jikaterdapat kekhilafan baik ucapan dan perbuatan selama perjuangan ini berlangsung."
"Tetap semangat dan teruslah berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara, termasuk Sumatera Utara agar lebih baik, lebih maju dan bermartabat," tukas Edy.
Sisa Anggaran Pilkada 2024 Rp 6 Miliar, KPU Cilegon: Nanti Akan Segera Dikembalikan! |
![]() |
---|
Tito Sebut Presiden Prabowo Ingin Kepala Daerah Terpilih Cepat Dilantik Gegara Hal Ini |
![]() |
---|
Aparat Kepolisian di Tanah Jawara Diduga Terlibat Menangkan Calon di Pilkada Banten 2024 |
![]() |
---|
Rp 275 Juta Terbuang Sia-sia Gegara Surat Suara Tak Terpakai saat Pilkada 2024 di Banten |
![]() |
---|
KPU Kota Serang 'Gagal' Capai Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.