Pilkada 2024

Legowo Terima Keputusan MK, Edy Rahmayadi ke Bobby-Surya: Selamat Memimpin Sumut 5 Tahun ke Depan

Calon Gubernur Sumatera Utara atau Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi legowo menerima putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Sumut 2024.

Editor: Ahmad Haris
Instagram @edy_rahmayadi
Melalui unggahan di akun Instagramnya pada Kamis (6/2/2025), Edy Rahmayadi mengucapkan selamat kepada pasangan Bobby Nasution dan Surya yang ditetapkan terpilih sebagai Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih periode 2025-2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Calon Gubernur Sumatera Utara atau Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi legowo menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait sengketa Pilkada Sumut 2024. 

Diketahui, Mahkamah Konstitusi pada Selasa 4 Februari 2025 menolak gugatan Edy-Hasan atas sengketa Pilgub Sumut 2024. 

dan ditetapkannya pasangan Bobby Nasution dan Surya sebagai calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih periode 2025-2025 

Baca juga: Jelang Dilantik Prabowo Subianto, Andra Soni Safari ke Sejumlah Parpol di Banten

Dengan keputusan MK tersebut, KPU Sunatera Utara pada 5 Februari 2025, menetapkan pasangan Bobby Nasution dan Surya sebagai calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih periode 2025-2025.  

"Perjalanan kami mengikuti Pilkada Sumatera Utara 2024 akhirnya secara resmi berakhir pasca dibacakannya putusan dismissal Perkara Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 oleh Mahkamah Konstitusi pada Selasa 4 Februari 2025 lalu," ujar Edy Rahmayadi lewat akun Instagramnya, yang dikutip TribunBanten.com, Kamis (6/2/2025). 

"Dan ditetapkannya pasangan Bobby Nasution dan Surya sebagai calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih periode 2025-2025 sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Sumut Nomor 139 Tahun 2024 pada tanggal 5 Februari 2025," lanjut Edy Rahmayadi

 

 

Calon Gubernur Sumut Petahana itu pun legowo menerima keputusan hasil Pilkada Sumut 2024.  

"Sebagai warga negara yang baik, kami menghormati keputusan MK sebagai pilar hukum konstitusi di negara kita dan kami memandang bahwa keputusan tersebut sudah bersifat final dan mengikat," kata Edy. 

Ia pun mengucapkan selamat kepada Bobby-Surya. 

"Oleh karenanya, kami mengucapkan selamat bertugas kepada Bobby Nasution dan Surya untuk memimpin Sumut 5 tahun kedepan." 

"Kami doakan semoga keduanya sukses memimpin Sumut secara adil dan bijaksana," lanjutnya.  

"Akhirul Kalam, kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sumut yang telah mendukung perjuangan kami sepanjang Pilkada Sumut 2024, mohon maaf jikaterdapat kekhilafan baik ucapan dan perbuatan selama perjuangan ini berlangsung." 

"Tetap semangat dan teruslah berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara, termasuk Sumatera Utara agar lebih baik, lebih maju dan bermartabat," tukas Edy.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved