77.965 Pekerja Kena PHK Sepanjang 2024, Provinsi Banten Urutan Tiga Terbanyak

Angka tersebut naik jika dibandingkan PHK pada 2023 yang mencapai 64.855.

Tayang:
Warta Kota/Andika Panduwinata
Seorang buruh kena PHK dari perusahaan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, memposting foto dan menuai sorotan dari masyarakat, beberapa waktu lalu. Berdasarkan Data Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), total ada 77.965 tenaga kerja pada Januari-Desember 2024 kena pemutusan hubungan kerja (PHK). 

TRIBUNBANTEN.COM - Berdasarkan Data Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), total ada 77.965 tenaga kerja pada Januari-Desember 2024 kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Angka tersebut naik jika dibandingkan PHK pada 2023 yang mencapai 64.855.

Provinsi DKI Jakarta memiliki jumlah PHK karyawan terbanyak pada 2024, yaitu 17.085 orang, kemudian diikuti Jawa Tengah 13.130 orang, lalu Banten 13.042 orang.

Baca juga: 5 Penyebab Ratusan Buruh di Cilegon Ter-PHK selama 2024, Melonjak Tajam Dibanding Tahun Lalu

Mengutip Kontan.co.id, bahkan, sejumlah karyawan TVRI dan RRI dikabarkan mengalami PHK karena dampak efisiensi anggaran kementerian dan lembaga pada tahun ini.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mengaku, pihaknya sudah mendengar isu PHK karyawan yang terjadi di TVRI dan RRI.

"Namun, kami belum mendapat laporan detailnya," kata dia, Minggu (9/2/2025).

Meski tidak memiliki data resmi, Sindikasi menilai bahwa tren PHK di industri media meningkat, terutama setelah UU Cipta Kerja diberlakukan.

PHK ini terjadi baik di perusahaan media besar, menengah, hingga rintisan.

Sebelum TVRI dan RRI, perusahaan penyiaran lainnya, yaitu ANTV juga melakukan PHK karyawan untuk satu di antara divisinya pada Desember 2024. 

Selain media, Ristadi menyebut gelombang PHK karyawan banyak terjadi di sektor industri padat karya seperti tekstil dan produk teksti (TPT), elektronik, ritel offline, otomotif, bahkan perbankan juga tak luput dari tren tersebut.

Di samping penurunan kinerja di masing-masing sektor, peralihan teknologi juga membuat kebutuhan tenaga kerja berkurang. 

Baca juga: Presiden Prabowo Utus 4 Kementerian Menteri Urus Karyawan Sirtek Terancam PHK Gegara Pailit

Ristadi mengaku sulit bagi KSPN untuk memperoleh data PHK karyawan yang utuh.

Sebab, tidak semua perusahaan mau mengungkap data tersebut.

Alasannya, peristiwa PHK karyawan bisa mempengaruhi perusahaan yang bersangkutan ketika hendak mengakses kredit perbankan atau ketika bernegosiasi dengan calon buyer.

"Bank atau buyer lebih memprioritaskan perusahaan yang sehat, misalnya tidak ada PHK karyawan atau penurunan utilisasi mesin produksi," ucapnya.

Baca juga: Cek Besaran UMK Banten 2024 di Tengah Ancaman PHK Massal Sektor Industri

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved