Buntut Pembakaran Peternakan Ayam di Serang, Polda Banten Tangkap 11 Warga, Lima Berstatus Santri

Ditreskrimum Polda Banten menangkap 11 pelaku pembakaran peternakan ayam di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos
Tersangka kasus pembakaran peternakan ayam PT STS dihadirkan saat konferensi pers di Polda Banten, Senin (10/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ditreskrimum Polda Banten menangkap 11 pelaku pembakaran peternakan ayam di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Kasus pembakaran peternakan ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) itu, terjadi pada 24 November 2024 di kampung tersebut. 

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, dari hasil penyelidikan, pihaknya baru berhasil mengamankan 11 orang tersangka. 

Baca juga: Polisi Dalami Insiden Pembakaran Pasar Malam di Pabuaran Serang

Dari belasan tersangka itu, lima di antaranya berstatus santri dan masih berusia di bawah umur.

"Belasan warga itu memiliki perannya masing-masing saat terjadi pembakaran dan pengeroyokan tersebut," kata Dian saat konferensi pers di Polda Banten, Senin (10/2/2025).

Dian mengungkapkan, buntut perusakan dan pembakaran kandang ayam berizin itu, PT STS mengalami kerugian hingga Rp 11 miliar. 

"Motifnya masih kita dalami, sementara tidak senang karena bau di lingkungannya," ungkapnya.

 

Dian mengaku masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut. 

Apalagi masih ada tersangka lain yang sedang dilakukan pengejaran.

"Kami masih memburu pelaku-pelaku lainnya. Kami menghimbau agar menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Dian menjelaskan, para pelaku pembakaran kandang ayam dan pengeroyokan penjaga kandang itu dilakukan sejak tanggal 7 hingga 10 Februari 2025.

Adapun para tersangka berinisial CS, NA, DP, FR, SF, US, SM, YS, IS, MR dan AR.

Mereka memiliki perannya masing-masing.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved