Presiden AS Donald Trump Berencana Ambil Alih Gaza dari Warga Palestina, Sekjen PBB Tegas Menolak!

PBB menegaskan menolak terhadap kebijakan apa pun yang bertujuan mengusir penduduk Gaza.

Editor: Ahmad Haris
Tangkap layar Twitter Donald Trump
DONALD TRUMP- Tangkap layar Twitter Donald Trump (2 Februari 2025) tengah menandatangani kebijakan baru, Donald Trump berencana untuk membeli dan memiliki Gaza dengan tujuan mengubah wilayah itu menjadi Riviera-nya Timur Tengah.  

TRIBUNBANTEN.COM - Juru bicara Perserikatan Bangsa Bangsa atau PBB, Farhan Haq menegaskan kembali penolakan PBB terhadap kebijakan apa pun yang bertujuan mengusir penduduk Gaza.

Hal itu terungkap saat pengarahan PBB pada hari Senin 10 Februari 2025.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dengan tegas mengecam segala upaya untuk mengusir warga Palestina dari Gaza, menyusul usulan Presiden AS Donald Trump untuk menggusur penduduk Jalur Gaza secara permanen. 

Baca juga: Kecam Upaya Donald Trump Ambil Alih Gaza, MUI Minta Pemerintah Indonesia Bela Palestina

Pernyataan Trump, yang menegaskan bahwa warga Palestina tidak boleh diizinkan kembali ke tanah air mereka, telah memicu kemarahan, yang memicu kekhawatiran bahwa Amerika Serikat dan "Israel" tengah memajukan rencana pembersihan etnis di Gaza.

Dalam pengarahan PBB pada hari Senin, juru bicara Farhan Haq menegaskan kembali penolakan PBB terhadap kebijakan apa pun yang bertujuan untuk mengusir penduduk Gaza

Menanggapi komentar Trump, Haq menyatakan, "Jelas, Sekretaris Jenderal tidak setuju dengan apa pun yang melibatkan pemindahan paksa penduduk." 

Ia juga menunjukkan bahwa Guterres sebelumnya telah memperingatkan bahwa tidak ada resolusi untuk warga Palestina yang melibatkan pembersihan etnis, dengan menegaskan bahwa setiap langkah untuk mengusir warga Palestina dari Gaza akan menjadi pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

 

 

Pernyataan Trump, yang disampaikan pada hari itu, mengabaikan hak warga Palestina untuk kembali ke rumah mereka, dan sebaliknya menganjurkan pemukiman kembali permanen di negara-negara asing. 

Pernyataannya sejalan dengan upaya Israel yang telah lama dilakukan untuk mengurangi jumlah penduduk Gaza dan menghalangi kedaulatan Palestina di masa mendatang atas tanah mereka. 

Para pemimpin Palestina dan kelompok hak asasi manusia telah mengecam usulan tersebut, dengan memperingatkan bahwa usulan tersebut mencerminkan kebijakan pengusiran massal Zionis yang dimulai pada tahun 1948, ketika ratusan ribu warga Palestina dipaksa meninggalkan rumah mereka.

Respons internasional sangat negatif. Negara-negara Arab , termasuk Mesir, Yordania, dan Arab Saudi, telah menolak mentah-mentah usulan Trump, dengan menekankan bahwa pemindahan paksa warga Palestina akan menjadi tindakan perang dan pelanggaran terang-terangan terhadap hak-hak nasional mereka.

Pemerintah Eropa, termasuk Jerman, Prancis, dan Inggris, juga telah menyatakan kekhawatiran, dengan menyatakan bahwa warga Palestina harus dapat kembali ke tanah air mereka dan merebut kembali tanah mereka. 

Sementara itu, organisasi hak asasi manusia telah menggambarkan usulan Trump sebagai cetak biru untuk pembersihan etnis, dengan memperingatkan bahwa AS dan "Israel" sedang berusaha untuk mengubah demografi wilayah tersebut dengan cara yang secara permanen menggusur warga Palestina dari rumah mereka yang sah.

Baca juga: Detik-detik Prabowo Hujan-hujanan Demi Sambut Sambut Erdogan di Bandara Halim Perdanakusuma

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved