Siap-siap! 6 Bansos Bakal Cair di Februari 2025, Ini Daftarnya

Sejumlah bantuan sosisal (bansos) akan dilakukan pencairan pada bulan Februari 2025. Berikut ini daftar bansos bakal cair bulan ini.

Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Sejumlah bantuan sosisal (bansos) akan dilakukan pencairan pada bulan Februari 2025. Berikut ini daftar bansos bakal cair bulan ini. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah bantuan sosisal (bansos) akan dilakukan pencairan pada bulan Februari 2025. Berikut ini daftar bansos bakal cair bulan ini.

Beragam bentuk bantuan, mulai dari tunai, pangan, hingga pendidikan, disalurkan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Menurut informasi yang diperoleh dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) tengah menyempurnakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Baca juga: BPNT 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairan Periode Februari-Maret

DTSEN merupakan integrasi dari beberapa basis data sebelumnya, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaranan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah mengadakan pertemuan dengan BPS untuk memastikan pemutakhiran data penerima bansos berjalan dengan baik. BPS menargetkan penyelesaian DTSEN pada akhir Januari 2025.

Berikut ini daftar bantuan sosial yang diperkirakan cair pada Februari 2025:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data terpadu.

Penyaluran bansos ini dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan pencairan pertama berlangsung pada Januari hingga Maret 2025. Besaran bantuan bervariasi sesuai dengan kategori penerima:

- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

- Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved