Kades Sindangsari Lebak Diduga Tukar Guling Aset Tanah Bengkok: Harganya Sesuai?
Kepala Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, Lebak, Yudi diduga menjual tanah bengkok milik desa dengan sistem tukar guling.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
"Alasanya mereka pengen lahan yang lebih produktif dan bisa menghasilkan pendapatan desa," ujarnya.
Aan mengungkapkan, lahan yang ditukarkan dengan tanah bengkok desa adalah sawah miliknya yang dibeli dari tiga orang.
Hal itu dibuktikan dengan adanya Akte Jual Beli (AJB) yang dimiliki pihak yayasan.
Akan tetapi, pada saat diminta untuk menunjukan AJB tersebut, Pimpinan Yayasan tidak bisa menunjukan.
Bahkan, dirinya tidak mengetahui berapa luas sawah yang ditukarkan itu.
Baca juga: Kades di Lebak Banten yang Jual Aset Desa Demi Beli Mobil Mewah Dituntut 3 Tahun Penjara
"Saya punya AJB-nya, cuma belum disertifikatkan. Kalau lebih lengkap di desa," ujarnya.
Aan mengaku, proses tukar guling sudah sesuai dengan prosedur yang ditempuh oleh pihak desa.
"Sudah sesuai, karena yang ngurusin itu tim dari desa," ucapnya.
| Profil Lengkap Kajari Lebak Onneri Khairoza, Pernah Tangani Kasus Korupsi Besar di Berbagai Daerah |
|
|---|
| PLN Ramaikan Seba Baduy 2026 di Lebak, Ada Diskon Tambah Daya hingga 50 Persen dan Hadiah Menarik |
|
|---|
| Besok! 1.582 Warga Baduy Bakal Jalan Kaki dari Lewidamar ke Pendopo Bupati Lebak |
|
|---|
| Seba Baduy 2026 Meriah, Ratusan Siswa di Lebak Antusias Lomba Gobak Sodor dan Permainan Tradisional |
|
|---|
| Bupati Hasbi Soroti Kontrak Proyek di Lebak Lemah, Kontraktor Dianggap Terlalu Diuntungkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Tanah-Bengkok-Desa-Sindangsari.jpg)