Tukar Guling Tanah Bengkok Diduga Tak Sesuai NJOP, Begini Penjelasan Pemdes Sindangsari dan Yayasan
Pemdes Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, Lebak melakukan tukar guling tanah bengkok, dengan tanah milik Yayasan Pondok Pesantren El-Karim.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pemerintah Desa (Pemdes) Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, Lebak melakukan tukar guling tanah bengkok, dengan tanah milik Yayasan Pondok Pesantren El-Karim.
Diketahui, tanah bengkok milik Pemdes Sindangsari dengan luas 3.500 meter persegi terletak di Kampung Caringinsiuh, Desa Sindangsari.
Sementara, tanah milik Yayasan Pondok Pesantren El-Karim berada di area pesawahan di kampung Pasir Cadas dengan luas 3.216 meter persegi.
Baca juga: Kades Sindangsari Lebak Diduga Tukar Guling Aset Tanah Bengkok: Harganya Sesuai?
Proses tukar guling tanah aset tanah bengkok milik Desa Sindangsari, dengan tanah milik Yayasan Pondok Pesantren El-Karim terjadi pada Februari 2022.
Berdasarkan data dari Desa Sindangsari, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), harga tanah darat di daerah tersebut senilai Rp 20.000 per meter, sedangkan tanah sawah harga Rp 10.000 per meter.
Pantauan TribunBanten.com, lokasi tanah pesawhan milik Yayasan Pondok Pesantren El-Karim terpantau banyak rumput dan bekas pagar tanaman kacang. Dan area lainnya terlihat berkas panen padi yang sudah diambil.
Untuk jarak dari lokasi sawah itu ke jalan raya, diperkirakan sekira 1 Kilometer.
Sementara, tanah bengkok milik Pemdes Sindangsari saat ini sudah dibangun pondok pesantren El-Karim.
Untuk jarak dari lokasi tanah itu ke jalan raya, diperkirakan hanya 500 meter.
Kades Sindangsari, Yudi membenarkan telah menjual tanah bengkok milik desa ke Yayasan El-Karim dengan sistem tukar guling aset.
Yudi mengklaim, penjualan tanah bengkok berdasarkan aspirasi yang diusulkan masyarakat.
"Jadi memang atas dasar usulan masyarakat. Karena masyarakat khawatir jika tanah yang digarap itu diklaim anak cucunya di kemudian hari," kata Yudi, saat ditemui di kantor Desa Sindangsari, Jumat (14/2/2025).
Setelah mendengarkan usulan masyarakat, parangkat desa, Badan Pengawas Desa (BPD), tokoh masyarakat dan penggarap melakukan pembahasan terkait rencana tukar guling tanah bengkok itu.
Selanjutnya, setelah melakukan musyawarah, pihaknya langsung membentuk tim 9 tukar guling aset tanah.
Gelar Aksi Serentak Hari Ini, Ratusan Buruh dari Lebak Akan Geruduk Kantor Gubernur Banten |
![]() |
---|
Berkaca dari Kasus Viral di Sukabumi, Dinkes Lebak Imbau Warga Waspada Penyakit Cacing Gelang |
![]() |
---|
Butuh 18 Jam, Kebakaran Pabrik Kayu PT Saijin Lebak Akhirnya Berhasil Dipadamkan |
![]() |
---|
Usai Kecelakaan Beruntun, Kades Sukamanah Akui Beri Izin Galian C, Kini Minta Ditutup Total |
![]() |
---|
Buntut Kecelakaan Beruntun di Rangkasbitung Akibat Ceceran Tanah, Lokasi Galian C di Lebak Disegel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.