Tukar Guling Tanah Bengkok Diduga Tak Sesuai NJOP, Begini Penjelasan Pemdes Sindangsari dan Yayasan
Pemdes Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, Lebak melakukan tukar guling tanah bengkok, dengan tanah milik Yayasan Pondok Pesantren El-Karim.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Tribun Manado
Ilustrasi kepemilikan tanah - Pemdes Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, Lebak melakukan tukar guling tanah bengkok, dengan tanah milik Yayasan Pondok Pesantren El-Karim.
Selain tidak produktif, masyarakat dan pihak desa juga ingin menyelamatkan aset desa yang khawatir diklaim oleh pihak tertentu.
"Alasanya mereka pengen lahan yang lebih produktif dan bisa menghasilkan pendapatan desa," ujarnya.
Aan mengungkapkan, lahan yang ditukarkan dengan tanah bengkok desa adalah sawah miliknya yang dibeli dari tiga orang, dengan jumlah tiga petak.
Hal itu dibuktikan dengan adanya Akte Jual Beli (AJB) yang dimiliki pihak yayasan.
"Saya punya AJB nya, cuma belum disertifikatkan. Kalau lebih lengkap di desa," ujarnya.
Aan mengaku, proses tukar guling sudah sesuai dengan prosedur yang ditempuh oleh pihak desa.
"Sudah sesuai, karena yang ngurusin itu tim dari desa," ucapnya.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Gelar Aksi Serentak Hari Ini, Ratusan Buruh dari Lebak Akan Geruduk Kantor Gubernur Banten |
![]() |
---|
Berkaca dari Kasus Viral di Sukabumi, Dinkes Lebak Imbau Warga Waspada Penyakit Cacing Gelang |
![]() |
---|
Butuh 18 Jam, Kebakaran Pabrik Kayu PT Saijin Lebak Akhirnya Berhasil Dipadamkan |
![]() |
---|
Usai Kecelakaan Beruntun, Kades Sukamanah Akui Beri Izin Galian C, Kini Minta Ditutup Total |
![]() |
---|
Buntut Kecelakaan Beruntun di Rangkasbitung Akibat Ceceran Tanah, Lokasi Galian C di Lebak Disegel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.