Dear Ojol! Siap-siap Dapat THR Lebaran 2025 dari Aplikator, Ini Penjelasan Wamenaker
Kabar baik untuk driver ojek online (ojol). Pasalnya, pada Idul Fitri 2025 para ojol berpeluang mendapat tunjangan hari raya (THR) dari aplikator.
TRIBUNBANTEN.COM - Kabar baik untuk driver ojek online (ojol). Pasalnya, pada Idul Fitri 2025 para ojol berpeluang mendapat tunjangan hari raya (THR) dari aplikator.
Kabar THR Lebaran 2025 untuk ojol disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer.
Pria yang akrab disapa Noel itu menyebut, pihaknya mengusahakan supaya THR untuk para pengemudi atau driver ojol itu dalam bentuk uang.
Baca juga: Kisah Epi Ojol Wanita di Serang Banten, Cari Orderan hingga Larut Malam Demi Sekolahkan 2 Anaknya
"Kemarin kita coba menyampaikan tunjangan hari raya, tapi kemudian kita negosiasi soal teknisnya seperti apa, entah itu bonus hari raya kemudian apalagi itu selain bonus banyaklah pokoknya bentuknya, tapi kita mau tetap harus ada hari rayanya lah," ujarnya di depan Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Noel mengatakan bahwa THR dalam bentuk uang akan lebih bermanfaat untuk para driver ojol.
Menurutnya, ia sudah mencoba berdiskusi dengan para manajemen aplikator ojek online.
"Dari pihak aplikatornya sudah mau memberikan bonus nantinya untuk hari raya mereka sudah menyiapkan lah ya."
"Soal tinggal teknis aja nih ini tinggal final teknis seperti apa, tapi harapan kita semoga mereka bisa memberikan hal yang terbaik buat driver," terangnya.
Saat disinggung apakah akan ada sanksi jika ada aplikator yang tidak memberikan bonus atau THR, Noel menegaskan bahwa dalam hal ini negara sifatnya memaksa.
"Yang pasti iya. Artinya begini, negara ini jangan dibercandain. Negara ini hadir karena ada warga negaranya, bukan negara ini hadir karena ada para aplikator. Tidak," tegasnya.
Jika aplikator tidak bisa menghargai warga negara, jelas Noel, pemerintah juga bisa tidak menghargai mereka.
"Kalau seandainya mereka (aplikator) tidak bisa menghargai ya, kami juga bisa tidak menghargai mereka."
"Negara sifatnya memaksa, soal sanksi kita coba rumuskan dengan biro hukum kita ya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, massa dari pengemudi ojol berdemo dan tiba di halaman Kantor Kemnaker sekitar pukul 10.30 WIB.
Baca juga: Jadwal dan Tujuan Kegiatan Cristiano Ronaldo ke Kupang, Fans CR7 Merapat
Mereka tiba dengan mengenakan atribut aplikatornya masing-masing.
Besok! Ribuan Driver Ojol Bakal Demo ke Istana dan DPR, Aplikasi Serentak Dimatikan: Ini Tuntutannya |
![]() |
---|
Kenapa Bripka Rohmat Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol Dihukum Ringan? Kompolnas Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Sosok Cosmas Kaju Gae, Kompol Brimob yang Dipecat Usai Terlibat di Kasus Lindas Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Sosok Heri Setyawan, Ketua Majelis Sidang KKEP yang Beri Sanksi PTDH Terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae |
![]() |
---|
Polda Gelar Silaturahmi dan Ajak Ratusan Mitra Ojek Online di Banten Doa Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.