Gaji 3 Bulan Belum Dibayar, Ratusan Parangkat Desa di Pandeglang Gelar Demo di Depan BPKD

Ratusan Perangkat Desa di Kabupaten Pandeglang berdemonstrasi di depak Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Senin (17/2/2025).

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Ratusan Perangkat Desa (Parades) di Kabupaten Pandeglang, menggelar aksi demonstrasi di depak Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Senin (17/2/2025).  

Namun, dari hasil audiensi tersebut bahwa gaji yang diterima Parades akan turun pada tanggal 28 Febuari 2025. 

Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, Kepala BPKD Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin mengakui bahwa pihaknya belum membayar gaji Parades tersebut.

Hal itu dikarenakan anggaran yang dimiliki Pemkab Pandeglang sangat terbatas untuk melakukan pembayaran. 

"Satu-satu tuntutan mereka sudah kami sampaikan, kondisi keuangan Pemkab Pandeglang sedang tidak baik-baik saja. Sehingga terjadi keterlambatan pembayaran Siltap," ujarnya. 

Baca juga: Efisiensi Anggaran Tahun 2025 Belum Berpengaruh pada Honor Tenaga Honorer di Pemprov Banten 

Selain itu, kata Yahya, Parades juga meminta agar pembayaran gaji dibayarkan per 1 bulan sekali. 

"Tapi sudah kita sampaikan bahwa untuk Siltap Desember 2024, akan kita salurkan selambatnya tanggal 28 Februari 2025," katanya. 

"Dan sebetulnya juga kondisi Kas Daerahnya juga belum mencukupi untuk membayar, tapi kami coba akan hitung lagi," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved