MUDAH Begini Cara Mengajukan Pembuatan Sertifikat Tanah Online di Banten

Bagaimanaa cara mengajukan pembuatan sertifikat tanah online di Banten, dan apa syarat-syaratnya?.

Editor: Abdul Rosid
Tribun Manado
Ilustrasi kepemilikan tanah - Cara mengajukan pembuatan sertifikat tanah online di Banten 

TRIBUNBANTEN.COM - Bagaimanaa cara mengajukan pembuatan sertifikat tanah online di Banten, dan apa syarat-syaratnya?.

Pertanyaan tersebut kerap dilontarkan sejumlah warga Banten yang berkeinginan membuat sertifikat tanah online.

Pembuatan sertifikat tanah saat ini sudah bisa dilakukan secara online.

Baca juga: Disbudpar Lebak Prediksi Larangan Pembuatan Konten di Baduy Pengaruhi Minat Wisatawan

Meski begitu, cara tersebut tidak sepenuhnya dilakukan melalui online.

Beberapa hal diwajibkan untuk mendatangi kantor BPN terdekat.

Berikut Langkah mengajukan pembuatan sertifikat tanah online di Banten

1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku di App Store atau Google Play Store

2. Buat akun baru dengan username dan password

Baca juga: Tukar Guling Tanah Bengkok Diduga Tak Sesuai NJOP, Begini Penjelasan Pemdes Sindangsari dan Yayasan

3. Aktifkan akun dengan NIK di kantor BPN terdekat

4. Beli formulir pendaftaran di kantor BPN

5. Siapkan dokumen persyaratan yang lengkap

6. Buat janji dengan petugas untuk mengukur tanah

7. Setelah pengukuran, sertifikat akan diproses

8. Bayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB)

9. Status sertifikat tanah bisa dicek melalui aplikasi Sentuh Tanahku

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved