Soal ASN Kerja Tiga Hari, BKPSDM Kabupaten Serang Tunggu Kebijakan Tertulis dari BKN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerapkan aturan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerapkan aturan baru, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.
ASN yang semula diwajibkan masuk kantor setiap hari kerja, kini hanya akan diwajibkan selama tiga hari saja.
Sementara dua hari lainnya, dapat bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA).
Baca juga: Perjalanan Dinas Pemprov Banten Dipangkas 50 Persen, Pengamat Minta ASN Tak Malas
Kebijakan tersebut merujuk pada instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang efesiensi belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Kendati demikian, untuk tingkat daerah termasuk Kabupaten Serang, kebijakan ini belum dilaksanakan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Sutarman mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan tertulis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kabupaten Serang belum diterapkan, karena masih menunggu kebijakan tertulisnya dari BKN," ujarnya kepada TribunBanten.com, melalui sambungan telepon, Senin (17/2/2025).
"Sementara BKN sendiri kemarin staf saya ke sana, mereka masih melaksanakan work from anywhere (WFA) seminggu cuma tiga hari kerja Senin, Selasa, Rabu, sedangkan Kamis Jum'at dimana saja," sambungnya.
"Jadi yang ingin pelayanan ke BKN untuk Kamis Jumat ada digital pelayanannya. Lampu-listrik dimatiin AC segala macem," jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan tersebut jika sudah ada kebijakan tertulisnya.
"Mereka (BKN) sudah melaksanakan cuma tertulis ke kami belum ada," tuturnya.
"Jadi kalau sudah ada diberikan ke kami (kebijakan tertulis) sebagai instansi daerah kami juga Insyaallah mengkaji dan mengikutinya dan sampai saat ini belum ada kebijakan tertulisnya,” paparnya.
Dindikbud Kabupaten Serang Fokus Berikan Pendidikan Karakter Bagi Siswa SMP |
![]() |
---|
Jadwal Pemeliharaan Listrik di Serang-Banten Hari Ini, Rabu 30 Juli 2025: Cek Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Dikenal Tertutup! Hesti Warga Pandeglang yang Hilang Sempat Didatangi Pria Bermotor Putih Tiga Kali |
![]() |
---|
Keluarga Hesti Pandeglang Minta Anaknya Dikembalikan: Ibunda Siap Maafkan Pelaku |
![]() |
---|
Orang Tua Hesti Pandeglang Bantah Mayat Perempuan di Cisadane Tangerang adalah Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.