Terungkap Motif Pembantu Culik Anak Majikan di Tangsel, Bukan untuk Dijual atau Pemerasan
Terungkap motif asisten rumah tangga (ART) di Kota Tangerang Selatan berinisial EH membawa pulang bayi majikannya.
Merasa cemas dan panik, pelapor segera melapor ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/18/II/2025 SPKT/Polsek Pondok Aren/Polres Tangerang Selatan/ Polda Metro Jaya, yang dibuat pada tanggal 2 Februari 2025.
Kata Muhibbur, setelah menerima laporan dari pelapor yang anaknya dibawa kabur oleh pelaku berinisial EH, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan memeriksa bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, pada 3 Februari 2025, pelaku EH berhasil diamankan di rumahnya yang beralamat di Kampung Kemang, Kabupaten Bogor.
"Kemudian pelaku, dan juga korban, kami bawa ke Polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 328 KUHP dan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 12 tahun penjara. (m30)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Ini Motif Pembantu Rumah Tangga Culik Anak Majikan di Tangsel
249 Rekening Penerima Bansos di Kota Tangsel Diblokir, Diduga Terindikasi Judi Online |
![]() |
---|
Diguyur Anggaran Rp 100 Miliar, Pemkot Tangsel Siapkan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Kepala Sekolah Rakyat 33 Tangsel Ungkap Kondisi Psikologis Muridnya |
![]() |
---|
Fakta di Balik Mundurnya 9 Siswa Sekolah Rakyat 33 Tangsel: Kecanduan Rokok-Ada Psikologis Keluarga |
![]() |
---|
Kepsek Sekolah Rakyat 33 Tangsel Ungkap Asal 9 Anak yang Undur Diri, Terbanyak dari Daerah Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.