Miris! Sudah 6 Tahun Tak Punya Kantor, Perangkat Desa Kamaruton Ngontrak di Rumah Warga

Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, menjadi salah satu desa di Kabupaten Serang yang tidak memiliki Kantor Desa.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ade Feri Anggriawan
KANTOR DESA KAMARUTON - Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, menjadi salah satu desa di Kabupaten Serang yang tidak memiliki Kantor Desa, Selasa (18/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan 


TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, menjadi salah satu desa di Kabupaten Serang yang tidak memiliki kantor desa.

Kondisi tersebut membuat kepala desa bersama aparaturnya harus mencari solusi, agar dapat terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Langkah yang dipilih ialah menyewa rumah warga, untuk dijadikan sebagai kantor desa sementara.

Menurut pantauan TribunBanten.com, rumah warga yang dipilih berada tersembunyi di dalam gang, tepatnya di belakang tempat gilingan padi.

Memiliki corak warna abu-abu, dan berukuran sekira 120 meter persegi.

Dalam bangunan rumah tersebut, terdapat empat ruangan, yang dipakai oleh Desa Kamaruton untuk menaruh beberapa peralatan seperti komputer, dan berkas-berkas desa lainnya.

Baca juga: Nasib Briptu KH, Bikin Konten Lelucon Tabrak Bebek Diganti Kambing di Banten Berujung Dipatsus

Ke empat ruangan tersebut yakni, ruang samping rumah (L), ruang tengah, satu ruang kamar, dan ruang tamu.

Kaur Perencanaan Desa Kamaruton, Jasripin (52) menuturkan, sudah enam tahun pihaknya terpaksa mengontrak di rumah warga, untuk dijadikan kantor desa.

Hal itu lantaran, kantor sebelumnya yang berada di Kampung Kedungwungu, Desa Kamaruton, rubuh akibat termakan usia.

"Dulu ada kantor, tapi itu berdiri di atas tanah 'gege' atau tanah milik pemerintah. Dan itu tidak boleh dibangun, akhirnya tahun 2019 ngontrak di rumah warga," ujarnya kepada TribunBanten.com, saat ditemui di tempat kerjanya, Selasa (18/2/2025).

Baca juga: Polres Lebak Gelar Operasi Keselamatan Maung, Sambut Bulan Ramadhan 2025

Meski demikian, menurut Jasripin, pelayanan terhadap warga tetap berjalan normal.

"Pelayanan kita normal, dan semua warga juga tahu kantornya di sini," ucapnya.

Ia mengatakan, pihak desa harus mengeluarkan biaya Rp 10 juta per tahun kepada pemilik rumah untuk biaya sewa.

"Karena memang sewa kita per tahun, dan itu (biaya sewa) dari awal tidak pernah naik," jelasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved