Ngadu ke Camat hingga Bupati Soal Pembangunan Kantor Desa Kamaruton Berujung Nihil, Perades: Bingung

Perades Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Jasripin, mengaku bingung untuk mencari solusi terkait pembangunan kantor desanya.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Kantor Desa Kamaruton Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang Selasa (18/2/2025). Perangkat desa (Perades) Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Jasripin, mengaku bingung untuk mencari solusi terkait pembangunan kantor desanya. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Adr Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Perangkat desa (Perades) Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Jasripin, mengaku bingung untuk mencari solusi terkait pembangunan kantor desanya.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, agar Desa Kamaruton memiliki kantor sebagai tempat pelayanan bagi masyarakat.

Bahkan dirinya mengaku, sudah mengadukan permasalahan tersebut hingga ke Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

Namun hingga kini hasilnya nihil, dan pihak desa terpaksa harus menyewa rumah warga untuk dijadikan sebagai kantor desa sementara.

Baca juga: Miris! Sudah 6 Tahun Tak Punya Kantor, Perangkat Desa Kamaruton Ngontrak di Rumah Warga

"Kita kan ingin punya kantor, cuma ngadunya ke siapa. Kita udah ngadu ke camat, udah ngadu ke bupati ujung-ujungnya gak bisa (bangun kantor desa-red). Jadinya kita bingung," ujarnya kepada TribunBanten.com, saat ditemui di kantor nya, Selasa (18/2/2025).

"Ada solusi disuruhnya ngontrak, itu solusi pemerintah. Karena anggarannya gak ada," sambungnya.

"Tolong aja bantu kalau bisa mah, ke dewan tah, ke mana tah, saya mah udah pernah ngomong," ucapnya.

Jasripin mengungkap, kondisi ini sudah berlangsung selama tujuh tahun.

"Semenjak 2019 sudah di sini, karena kantor yang dulu itu rubuh dan tidak bisa dibangun lagi," ucapnya.

Ia berharap, pemerintah terkait dapat memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut.

"Karena kalau begini kondisinya, jangankan untuk kemajuan, kantornya saja gak punya," ucapnya.

"Kalau ada kantornya kan enak, ngasih pelayanan ke warga juga lebih maksimal," tandasnya.

Terpisah, Kasi Perencanaan dan Pembangunan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Serang, Endang Nutahman mengungkapkan, beberapa kendala yang dihadapi Pemkab Serang dalam membangun kantor desa tersebut.

Kendala tersebut di antaranya, desa yang tidak memiliki tanah bengkok.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved