Musisi Fariz RM Ditangkap Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya, Akui Hidup dengan Ganja 40 Tahun
Musisi senior Fariz RM kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba untuk keempat kalinya.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM - Musisi senior Fariz RM kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba untuk keempat kalinya.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, saat ini Fariz RM sudah diamankan.
"Benar inisial FRM diamankan," kata AKBP Andri Kurniawan, dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: BNN Ungkap 620 Kasus Narkoba selama 2024, Pakar Hukum Henry: Waspadai Jaringan di Lingkungan
Namun, Andri tak menyebutkan detail terkait kronologi dan waktu penangkapan Fariz RM.
Dikatakan Andri Kurniawan, Fariz RM saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih diperiksa," sambungnya.
Ini bukan pertama kalinya Fariz RM terjerat kasus narkoba. Fariz pertama kali ditangkap polisi pada Oktober 2007 di Jakarta Selatan.
Pada 2015, Fariz RM kembali diringkus karena kasus serupa dengan barang bukti ganja. Ketika itu Fariz ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro Jaya.
Tiga tahun berselang pada 2018, polisi kembali menangkap Fariz RM dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.
40 Tahun Memakai Narkoba
Fariz RM pun pernah mengaku puluhan tahun hidup dengan ganja dan narkotika
"Aku benar-benar drugs man banget," ucap Fariz RM dalam sebuah video yang beredar di YouTube
"14 tahun kecanduan morfin dan heroin."
"Dan 40 tahun aku hidup dengan ganja dan narkotika," lanjutnya.

Baca juga: Hasilkan Rp 1,5 Triliun dalam 2 Bulan, Laboratorium Narkoba di Vila di Bali Dibongkar Polisi
Meski begitu, pria berusia 66 tahun ini mengaku tidak pernah menggunakan narkotika untuk membuat dan menghasilkan karya.
"Tiga kasus penangkapan narkotika," ujar Fariz.
"Dua kali dipenjara, satu kali rehabilitasi."
"Tapi aku bukan orang goblok, aku tidak pernah pakai drugs untuk berkarya," tambahnya.
Sebelumnya diketahui, ini adalah kali keempat Fariz RM terjerat kasus narkoba.
Fariz sudah pernah tiga kali ditangkap karena kasus narkoba hingga membuatnya dua kali dipenjara dan satu kali direhabilitasi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Beny Setiawan, Sang Pemilik Pabrik Narkoba di Taktakan Serang Banten Itu Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Ringkus 9 Tersangka Produsen Tembakau Sintetis, Dijual Lewat Online |
![]() |
---|
Polda Banten Tangkap 778 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Barang Bukti Dimusnahkan |
![]() |
---|
Kasus Narkoba: Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta |
![]() |
---|
Untuk Hilangkan Rasa Takut, Polisi Sebut 22 Pendemo Terbukti Pakai Narkoba saat Ikut Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.