Dampak Efisiensi Anggaran, Pemkab Lebak akan Genjot Potensi Pendapatan

Pemerintah Kabupaten Lebak, akan menggenjot sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025 ini.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbah/TribunBanten.com
Pj Bupati Lebak, Gunawan Rusminto saat ditemui di Gedung DPRD Lebak, Rabu (19/2/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak, akan menggenjot sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025 ini. 

Pj Bupati Lebak, Gunawan Rusminto mengatakan, peningkatan PAD sangat dibutuhkan pada situasi sekarang ini, dikarenakan adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Baca juga: Emak-emak di Serang Ngaku Paspampres dan Datangi Kepala Daerah Terpilih di Banten

"Jadi sangat penting sekali, supaya jadi penyeimbang rencana pembangunan Lebak  di tengah efisiensi anggaran," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Lebak, Rabu (19/2/2025). 

Gunawan mengaku, bahwa pihaknya juga telah melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Lebak Nomor 8 tahun 2023. 

Perubahan Perda tersebut dilakukan, akibat dampak dari adanya efisiensi anggaran tersebut. 

Sehingga, ada beberapa poin potensi PAD yang belum bisa diambil oleh Pemkab Lebak.

"Selama ini belum bisa kita ambil, lantaran tidak mengikat pada Perda itu. Makanya hal ini kita rubah," katanya. 

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi legesi kami, sebelum saya meninggalkan Lebak ke Provinsi Banten," sambungnya. 

Tidak hanya itu, Gunawan mengaku, sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) soal efesiensi anggaran kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

"Itu sudah, karena dari Pusat ke Gubernur, dari Gubernur ke Kabupaten dan Kota," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved