TKW Asal Serang Banten Disiksa Majikan di Arab Berhasil Dipulangkan, BP3MI Banten : Korban Sehat

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten berhasil memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Serang, Banten

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
TKW ASAL SERANG - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten berhasil memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Serang, Banten, Maesaroh.. Foto Plang Kantor BP3MI Banten, Jumat (31/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten berhasil memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Serang, Banten, Maesaroh.

Staff Perlindungan BP3MI Banten, Tulus Setyo Nugroho, mengatakan Maesaroh sudah tiba di Indonesia pada Kamis 20 Februari 2025.

"Pulangnya dari Riyadh itu tanggal 19 Februari 2025, dan sudah tiba di rumahnya tadi malam,"  ujarnya kepada TribunBanten.com, melalui sambungan telepon, Jumat (21/2/2025).

"Alhamdulillah kondisi yang bersangkutan sehat," sambungnya.

Tulus lalu menjelaskan, kronologi kepulangan Maesaroh berawal dari unggahan video nya yang viral pada Januari 2025 lalu, sehingga menjadi atensi pemerintah.

Baca juga: TKW Asal Serang Disiksa Majikan di Arab, BP3MI Banten: Pemulangan Butuh Waktu

"Jadi sebetulnya kan memang Ibu Maesaroh waktu itu video viralnya sekitar Januari 2025, dan karena sudah viral dan menjadi atensi kami saat itu juga langsung kunjungan ke rumah keluarga." 

"Lalu kami tindak lanjuti dengan koordinasi dengan pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)," sambungnya.

Selanjutnya kata Tulus, pihak KJRI melakukan penelusuran lokasi PMI yang bersangkutan.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Budi Rustandi yang Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Serang, Hari Ini

"Diketahui ternyata yang bersangkutan (Maesaroh) berada di Sarikah Smasco dalam kondisi sakit dari bulan November," ucapnya.

Ia mengatakan, meskipun Maesaroh berstatus sebagai PMI ilegal namun tetap berhak mendapatkan perlindungan yang sama.

Bahkan, proses kepulangan Maesaroh ke tanah air selama kisaran 1 bulan terbilang cepat.

"Tentunya kepulangan ini berkat kerjasama yang baik dari semua pihak, dan memang kita koordinasi dengan berbagai stakeholder seperti Kementrian P2MI, KJRI, dan Kemenlu," ucapnya.

Baca juga: Profil dan Kekayaan Benyamin Davnie yang Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Tangerang Selatan, Hari Ini

"Kebetulan ini juga sudah menjadi atensi berbagai pihak, termasuk Mentri PDT Yandri Susanto, yang saya dengar infonya domisilinya sama dengan korban," jelasnya.

Ia lantas mengimbau, agar masyarakat tidak tergiur iming-iming calo atau penyalur tenaga kerja ilegal.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved