TKW Asal Serang Disiksa Majikan di Arab, BP3MI Banten: Pemulangan Butuh Waktu

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten saat ini masih mengupayakan proses pemulangan Nuraeni.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
IST TribunWow
Ilustrasi penganiayaan atau pemukulan. TKW asal Kampung Cikondang, Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten mengalami kekerasan dan ditelantarkan oleh sang majikan di Arab Saudi. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten saat ini masih mengupayakan proses pemulangan Nuraeni.

Diketahui, Nuraeni merupakan wanita asal Kampung Cikondang, Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten.

Wanita paruh baya tersebut bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW ilegal di Arab Saudi.

Baca juga: 439 PMI Terkendala asal Banten Berhasil Dipulangkan, Mayoritas PMI Ilegal

Dirinya saat ini diduga mengalami kekerasan dan ditelantarkan oleh sang majikan.

Hal itu diketahui, setelah video permintaan Nuraeni untuk dipulangkan oleh Pemerintah Indonesia diunggah akun Instagram @Infoserangtimur.

Dalam video itu, Nuareni memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, untuk membantu dirinya ke tanah air.

 

 

Menanggapi hal tersebut, Staff Perlindungan BP3MI, Tulus Setyo Nugroho, membenarkan bahwa Nuraeni merupakan warga Serang, Banten, yang saat ini menjadi TKW ilegal di Timur Tengah.

"Kami sudah lakukan pengecekan melalui nomor paspor, jadi memang beberapa PMI yang saat ini ada di sana kami melakukan pengecekan di dalam sistem komputerisasi pekerja imigran memang tidak terdaftar, artinya memang berangkat melalui jalur non prosedural atau ilegal," ujarnya kepada TribunBanten.com, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/1/2025).

Kendati demikian, pihaknya akan membantu proses kepulangan Nuareni.

Sebab, setiap PMI baik ilegal maupun legal harus mendapatkan hak perlindungan.

"Jadi meskipun berangkatnya non prosedural tetap harus ditindak lanjuti oleh pemerintah," ucapnya.

Tulus menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengkoordinasikan persoalan tersebut dengan Kementerian P2MI dan pihak terkait.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved