Pengakuan TKW Asal Serang Banten, Kerja Tersiksa 8 Bulan Karena Sudah Dibeli Majikan Rp 70 juta

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Kampung Koperasi, Desa Bulakan, Kecamatan, Kabupaten, Banten, Maesaroh (42) menjadi korban

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
Dok. Istimewa
Momen saat Maesaroh  tiba kembali di Indonesia, Kamis (20/2/2025) 

"Karena di Sarikah Smasco itu kita makan bayar sendiri, berobat bayar sendiri. Kalau Sarikah kan biasanya nolong orang sakit, makan juga dikasih. Di Smasco aja yang bayar," terangnya.

Ia berharap, sponsor yang menyalurkan nya ke luar negeri bisa ditangkap dan diadili.

"Mudah-mudahan bisa dipenjara aja sekalian, karena tidak tanggung jawab sama sekali. Malah nomor saya di blokir," tandasnya. 

 


 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved