Hukum Bicara Kasar saat Berpuasa, Ini Hal yang Harus Dihindari

Sebelum menjalankan ibadah puasa, hendaknya mengetahui hal-hal apa saja yang dapat membatalkan puasa.

Editor: Vega Dhini
Wartakota/Nur Ichsan
BULAN RAMADAN- Seratusan santriwan dan santriwati Taman Pendidikan Al Quran (TPA) Al Lail, Kp Pondok Cikurus Rt 09/02 Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menggelar pawai keliling menyambut datangnya bulan suci ramadan yang tinggal.satu pekan.lagi, Minggu (4/4/2021). Apakah bicara kasar bisa membatalkan puasa? Simak penjelasannya dalam artikel ini. (Wartakota/Nur Ichsan) 

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan (tetap) mengamalkannya, maka tidaklah Allah Azza wa Jalla butuh (atas perbuatannya meskipun) meninggalkan makan dan minumnya” [HR. Bukhari 4/99]

Jadi, secara batiniah, puasa seseorang yang berkata kotor dianggap sia-sia dan berkurang pahalanya.

Namun, secara lahiriah, puasa tersebut tetap sah.

Aris menegaskan kembali, orang yang berpuasa tetapi tidak menjaga mulutnya dari perkataan kotor, ibarat buah yang dari luar tampak bagus, tetapi ketika dibelah banyak ulat di dalamnya.

"Oleh karena itu, puasa bukan hanya menjaga apa yang masuk ke dalam mulut, tetapi juga menjaga apa yang keluar dari mulut," tutur Aris.

Jadi, puasa tetap sah, tetapi tidak ada manfaat yang ditemukan dalam isi puasa tersebut.

Namun, orang berpuasa tetapi berkata kotor dianggap sedikit lebih baik daripada tidak berpuasa dan berkata kotor.

Berkata Kotor atau Memaki di Media Sosial saat Berpuasa

Hukum mengenai berbicara kotor saat berpuasa juga berlaku ketika dilontarkan di media sosial.

Dilansir oleh Tribunnews, Dosen IAIN Surakarta, Ari Hikmawati, mengatakan bahwa secara umum, berkata kotor atau memaki di media sosial adalah hal terlarang dalam Islam, baik saat berpuasa maupun tidak berpuasa.

Sebagaimana firman Allah subhanallahu wa ta'ala dalam QS. An-Nisa ayat 148 :

لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ ۚ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا

Artinya, "Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Ayat tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa Allah tidak menyukai perkataan-perkataan kasar, kecuali saat sedang dizalimi orang lain.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved